slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Begini Proses Pencabutan Izin Usahanya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
24-05-2023 19:02:29
in Berita Utama, Kota Serang
Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Begini Proses Pencabutan Izin Usahanya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meski sudah mendapatkan ultimatum dari Pemerintah Kota Serang, beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di pusat perbelanjaan masih tetap beroperasi.

Selasa, 23 Maret 2023, tepatnya pukul 21.30 WIB, beberapa THM di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Serang masih tetap beroperasi.

Baca Juga :

Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PkM skema Equity – WCU 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

PGRI Tangsel Gelar Konkerkot I, Bahas Strategi Pendidikan Berdampak

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Padahal, Pemkot Serang sudah memberikan ultimatum kepada para pengusaha THM dalam waktu dua minggu tidak boleh beroperasi.

Ultimatum tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Serang usai didesak oleh masyarakat dan berdasarkan Perda Pengelolaan Usaha Keparisiwataan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan mandiri terkait penyalahgunaan izin THM.

Pasalnya, pihaknya hanya sebatas bagian dari tim dam pelaksanaan perizinan saja.

“Walaupun memang ada Bidang Dalaks, tapi hanya sebatas itu saja. Kalau penindakkan ada pada Satpol PP,” katanya, Rabu, 24 Mei 2023.

Ritadi mengatakan, pihaknya terbuka apabila ada masyarakat yang mengadu terkait adanya indikasi perusahaan atau persoalan yang berkaitan dengan perizinan.

“Kami menerima kalau ada informasi itu. Tapi akan lebih senang kalau ada bukti dan fakta, jadi kami bisa melakukan kroscek langsung ke lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, terkait indikasi penyalahgunaan perizinan pada sejumlah THM, pihaknya berada pada tahapan akhir dari keputusan pimpinan daerah dalam menindak.

“Memang dalam aturan di Kota Serang tidak boleh ada tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras. Tapi untuk mencabut izin itu harus dilakukan bersama, karena kami ini hanya bagian dari tim,” tuturnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kota SerangMirasTempat hiburan malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mantan Petinggi Bank Banten Ini Diadili karena Rugikan Uang Rakyat Rp 61 Miliar Lebih

Next Post

Dikunjungi Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Bupati Irna

Related Posts

Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PkM skema Equity – WCU 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten
Kota Serang

Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PkM skema Equity – WCU 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi Hasil PkM...

Read moreDetails

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

PGRI Tangsel Gelar Konkerkot I, Bahas Strategi Pendidikan Berdampak

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Next Post
Dikunjungi Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Bupati Irna

Dikunjungi Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Bupati Irna

Ini Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembuangan Limbah Medis Sembarangan

Polsek Serang Kesulitan Ungkap Pembuang Sekantong Jarum Suntik Bekas

Bekas Kantor Kecamatan Jayanti Dihibahkan ke Polresta Tangerang

Bekas Kantor Kecamatan Jayanti Dihibahkan ke Polresta Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak