TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan hibah tanah dan bangunan bekas Kantor Kecamatan Jayanti kepada Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono.
Bekas kantor Kecamatan Jayanti tersebut rencananya akan dijadikan Kantor Polsubsektor Jayanti.
Bupati Zaki mengungkapkan, hibah tanah dan bangunan bekas Kantor Kecamatan Jayanti sudah dicanangkan Polres Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang beberapa tahun lalu.
Hibah tersebut untuk menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear.
“Sebelumnya, wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka, yang juga melayani beberapa kecamatan,”ujarnya, Rabu 24 Mei 2023.
Saking luasnya, Kata Bupati. Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Maka untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah mendukung penuh program pengadaan sektor di Kecamatan Jayanti yang hari ini kita serah terimakan,” ungkap Bupati Zaki.
Bupati berharap, penyerahan hibah tanah dan bangunan yang lokasinya sangat strategis ini berada di sisi Jalan Raya Serang. “Semoga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya,”tandasnya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono mengungkapkan, pengembangan organisasi atau penguatan organisasi merupakan salah satu program prioritas Kapolri.
Menurut Sigit, penyerahan hibah tersebut merupakan sebuah kehormatan dan peluang yang sangat besar bagi Polresta Tangerang, khususnya Polsek Cisoka dan Pospol Subsektor Jayanti untuk mengemban amanah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang yang secara resmi memberikan aset kepada kami,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











