SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Serang kesulitan menyelidiki pembuangan satu kantong jarum suntik bekas yang ditemukan warga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin sore, 22 Mei 2023.
Alasannya, kepolisian tidak mendapatkan bukti petunjuk mengenai pelaku pembuangan sekantong jarum suntik bekas tersebut. “Petunjuk tidak ada, kesulitan di situ (mengungkap pelaku pembuangan-red),” ujar Kapolsek Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tedy Heru Murtianto, Rabu 24 Mei 2023.
Tedy mengungkapkan, dirinya mendapatkan informasi penemuan sekantong limbah bekas suntikan tersebut dari wartawan yang menghubunginya. Dari informasi itu, perwira pertama Polri tersebut menghubungi anggota piket untuk mendatangi lokasi. “Saya suruh anggota piket untuk ke lokasi,” ujar Tedy.
Dari informasi di lapangan, sekantong limbah suntik tersebut ditemukan pertama kali oleh pedagang ayam di sekitar lokasi. Pedagang tersebut mencurigai kantong plastik berwarna hitam tergeletak di jalan.
Setelah dibuka, kantong plastik tersebut berisi banyak suntikan bekas. “Saya belum tahu bekas suntikan itu dari orang medis atau bukan. Di dalam kantong plastik itu tidak ada label atau keterangannya (asal rumah sakit-red) hanya plastik polos saja,” ungkap Tedy.
Sebelumnya, pedagang ayam bakar kaki lima di Jalan Veteran, Muhammad Rizki (23) menemukan kantong plastik hitam itu saat akan membuka lapak, Senin sore, 22 Mei 2023 .
Rizki mengira kantong itu berisi sampah biasa. Namun saat dibuka ia terkejut karena ada puluhan jarum suntik yang masih ada darahnya.
Ia mengaku tak mengetahui, siapa oknum yang membuang kantong plastik tersebut. “Saya rasa itu sengaja dibuang, karena kalau tertinggal enggak mungkin di tempat seperti ini,” tutur Rizki (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi










