slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pemkab Lebak Akan Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok

Nurandi by Nurandi
06-06-2023 13:12:00
in Utama
Pemkab Lebak Akan Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan memberlakukan aturan kawasan tanpa asap rokok pada berbagai tempat fasilitas, angkutan dan sarana umum.

Aturan tersebut akan diberlakukan pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah dibahas Pemkab di DPRD Lebak.

Baca Juga :

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Kemendikdas Lakukan Pendampingan Penganggaran SPM Pendidikan di Kabupaten Lebak

“Saat ini masih menunggu hasil fasilitasinya dari Pemprov Banten,” kata Kabag Hukum Setda Lebak Wiwin Budhyarti, Selasa, 6 Juni 2023.

Dijelaskan Wiwin, dari hasil fasilitas pemprov, selanjutnya akan dilakukan penyesuaian dalam Perda tersebut.

“Jadi masih ada penyempurnaan pada tiap pasal. Setelah rampung Pemkab Lebak dan DPRD akan menyetujui,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiwin menuturkan tahap selanjutnya akan meminta permohonan registrasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kemudian meminta permohonan nomor registrasi dan diundangkan lalu disosialisasikan kepada masyarakat untuk diberlakukan,” lanjutnya.

Bukan hanya kawasan tanpa rokok, KTR juga melarang adanya kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau tersebut.

Hal tersebut sesuai daalam Pasal 2 ayat 1 raperda itu disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan KTR di daerah. Adapun KTR sebagaimana dimaksud pada ayat 1 antara lain:

a. Fasilitas pelayanan kesehatan meliputi: rumah sakit, rumah bersalin,
poliklinik, pusat kesehatan masyarakat, balai pengobatan, pos pelayanan
terpadu, tempat praktek kesehatan swasta dan apotek.

b. Tempat proses belajar mengajar meliputi: Sekolah, balai latihan kerja,
tempat bimbingan belajar, tempat kursus.

c. Tempat anak bermain meliputi::area bermain anak, tempat penitipan anak; dan
taman terbuka yang terdapat fasilitas anak-anak.

d. Tempat ibadah meliputi: masjid atau mushola, pura, gereja, vihara dan
klenteng.

e. Angkutan umum meliputi: bus umum, angkutan kota, angkutan desa, kendaraan wisata, bus angkutan anak sekolah, dan bus angkutan karyawan.

f. Tempat kerja meliputi: kantor pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), perkantoran swasta, dan industri.

g. Tempat umum meliputi: pasar, pusat perbelanjaan, tempat wisata atau
rekreasi, hotel, restoran, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, dan
salon.

h. Sarana Olahraga meliputi: lapangan olahraga, stadion, kolam renang, tempat
senam, fitness dan gym centre. (*)

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pemkab LebakPerda KTR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Punya Kesamaan Fungsi, Jadi Alasan 2 Jurnalis Maju Pileg 2024

Next Post

BNN Provinsi Banten Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,3 Kilogram

Related Posts

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan
Lebak

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

by Nurabidin
Selasa, 30 Juni 2026 16:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, membuka secara resmi Rapat Pembahasan Trayek Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam...

Read moreDetails

Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Kemendikdas Lakukan Pendampingan Penganggaran SPM Pendidikan di Kabupaten Lebak

Air Sungai Cidikit Diduga Tercemar, DLH Lebak Ambil Sampel

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Keren! Siswa SMAN 1 Panggarangan Lolos Masuk Paskibraka Nasional 2026

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

‎Pemkab Lebak Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

Next Post
BNN Provinsi Banten Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,3 Kilogram

BNN Provinsi Banten Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,3 Kilogram

Bawaslu Persoalkan Data Pemilu 2024 Disdukcapil Tangsel

Bawaslu Persoalkan Data Pemilu 2024 Disdukcapil Tangsel

Ini Tuntutan Para Buruh Banten untuk Al Muktabar

Ini Tuntutan Para Buruh Banten untuk Al Muktabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Selasa, 30 Juni 2026 22:50
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Selasa, 30 Juni 2026 22:50
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

by Adam Fadillah
Selasa, 30 Juni 2026 22:50

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon dijadwalkan menggelar pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II pada Rabu 1 Juli...

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 20:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dengan World Bank atau Bank Dunia...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak