• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Ini Tuntutan Para Buruh Banten untuk Al Muktabar

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 6 Juni 2023 13:47
in Utama
0
Ini Tuntutan Para Buruh Banten untuk Al Muktabar

Presiden FSPNI Riden Hatam Aziz menuntut Pj Gubernur Banten Al.Muktabar memdukung gerakan buruh dalam pencabutan Omnibuslaw Ciptaker

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Selasa 6 Juni 2023.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Riden Hatam Aziz mengatakan, sedikitnya ada 2.000 buruh dari berbagai serikat buruh di Banten yang berunjuk rasa dalam aksi ini.

“Hari ini kita melakukan aksi senada dengan aksi yang dilakukan di depan Gedung MK dan Istana Negara pada hari ini. Inti dari aksi ini adalah menuntut pemerintah mencabut Omnibus law UU tentang Cipta Kerja (Ciptaker),” kata Riden.

Riden mengatakan, UU Omnibus Law tentang Ciptaker ini sangat lah merugikan para kaum buruh dan hanya berpihak kepada golongan oligarki saja.

“Sudah ada buktinya dengan adanya undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker ini ribuan buruh dipotong upahnya hingga 25%. Karena memang dengan adanya Permen Naker nomor 5 tahun 2003 dan Omnibus Law ini yang menyatakan perusahaan boleh memotong upah sampai 25%,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk menyuarakan penolakan Rencana Undang-undang (RUU) Kesehatan, mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

“Kita minta kepada pa Pj Gubernur untuk menyatakan dukungan kepada gerakan buruh atas beberapa tuntutan itu dan tuntutan lainnya yakni pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan ikut menyuarakan isu penghapusan outsourching dan tolak upah murah atau Hostum,” pintanya.

Terpisah, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Bghiten Tukimin menjelaskan, bahwa aksi ini dilakukan denganberbagai serikat pekerja, serikat petani, organisasi perempuan, dan elemen kelas pekerja lain yang ada
di Banten.

Menurut Tukimin, dampak buruk UU Cipta Kerja sudah dirasakan buruh-buruh di Banten.

“Di Banten ada beberapa kota industri dan basis petani seperti Tangerang, Serang, dan Cilegon, kami sangat berkepentingan untuk berjuang agar UU Cipta Kerja dibatalkan,” ujarnya. (*)

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenBuruhCiptakerOmnibus Law
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Persoalkan Data Pemilu 2024 Disdukcapil Tangsel

Next Post

Pembeli Mengeluh, Harga Telur Masih Tinggi di Pasar Rangkasbitung

Next Post
Pembeli Mengeluh, Harga Telur Masih Tinggi di Pasar Rangkasbitung

Pembeli Mengeluh, Harga Telur Masih Tinggi di Pasar Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.