SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Selasa 6 Juni 2023.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Riden Hatam Aziz mengatakan, sedikitnya ada 2.000 buruh dari berbagai serikat buruh di Banten yang berunjuk rasa dalam aksi ini.
“Hari ini kita melakukan aksi senada dengan aksi yang dilakukan di depan Gedung MK dan Istana Negara pada hari ini. Inti dari aksi ini adalah menuntut pemerintah mencabut Omnibus law UU tentang Cipta Kerja (Ciptaker),” kata Riden.
Riden mengatakan, UU Omnibus Law tentang Ciptaker ini sangat lah merugikan para kaum buruh dan hanya berpihak kepada golongan oligarki saja.
“Sudah ada buktinya dengan adanya undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker ini ribuan buruh dipotong upahnya hingga 25%. Karena memang dengan adanya Permen Naker nomor 5 tahun 2003 dan Omnibus Law ini yang menyatakan perusahaan boleh memotong upah sampai 25%,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk menyuarakan penolakan Rencana Undang-undang (RUU) Kesehatan, mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
“Kita minta kepada pa Pj Gubernur untuk menyatakan dukungan kepada gerakan buruh atas beberapa tuntutan itu dan tuntutan lainnya yakni pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan ikut menyuarakan isu penghapusan outsourching dan tolak upah murah atau Hostum,” pintanya.
Terpisah, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Bghiten Tukimin menjelaskan, bahwa aksi ini dilakukan denganberbagai serikat pekerja, serikat petani, organisasi perempuan, dan elemen kelas pekerja lain yang ada
di Banten.
Menurut Tukimin, dampak buruk UU Cipta Kerja sudah dirasakan buruh-buruh di Banten.
“Di Banten ada beberapa kota industri dan basis petani seperti Tangerang, Serang, dan Cilegon, kami sangat berkepentingan untuk berjuang agar UU Cipta Kerja dibatalkan,” ujarnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











