CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT PLN Indonesia Power Suralaya menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) terkait Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Pemkot Cilegon.
Dari Indonesia Power, MoU diteken oleh GM PT PLN Indonesia Power Suralaya, Irwan Edi Syahputra Lubis. Sedangkan, dari unsur Pemkot Cilegon adalah Walikota Cilegon, Helldy Asgustian.
Irwan Edi Syahputra Lubis menjelaskan, ada 13 poin yang tertuang dalam MoU tersebut.
“Termasuk di dalamnya ada penanganan stunting, kesehatan, ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), UHC (Universal Health Coverage), dan pengelolaan sampah,” papar Irwan, Jumat, 23 Juni 2023.
Kerja sama ini melanjutkan kerja sama yang sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu antara Indonesia Power dengan Pemkot Cilegon.
Kerja sama ini merupakan satu bentuk tanggung jawab sosial PT Indonesia Power.
“Kita sudah berdiri selama 37 tahun dan ini bentuk kepedulian. Ini tidak hanya untuk masyarakat di sekitar pembangkit Suralaya, namun juga untuk Kota Cilegon,” ujarnya.
Irwan menjelaskan, pihaknya berterima kasih khususnya untuk Pemkot Cilegon dan masyarakat karena dalam mewujudkan program-program itu perusahaan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan ada lokal-lokal hero yang membantu.
“Ini kita harapkan semakin berkembang dan membawa kesejahteraan seperti yang disampaikan pak Wali tadi,” ujarnya.
Helldy Agustian menjelaskan, penandatanganan MoU hari ini pada prinsipnya agar CSR PT Indonesia Power bisa dikembangkan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Cilegon.
“Selama ini sudah terbukti bahwa PLTU Suralaya itu sangat membantu. Artinya, sebagai pusat pembelajaran kali ini dengan adanya sampah Bagendung kita bisa populis secara nasional,” ujar Helldy.
Melalui MoU itu, CSR PT Indonesia Power bisa untuk menangani sejumlah program. Misalnya, UMKM, stunting, pengelolaan sampah dan yang lainnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











