slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Jabatan Kades jadi Sembilan Tahun, Apdesi Banten: Jangan Jadikan Kami Komoditas Politik

Yusuf Permana by Yusuf Permana
23-06-2023 17:15:38
in Kota Serang, Utama
Jabatan Kades jadi Sembilan Tahun, Apdesi Banten: Jangan Jadikan Kami Komoditas Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten angkat bicara terkait rencana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Revisi UU disetujui oleh enam fraksi di DPR RI, akan memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi sembilan tahun.

Baca Juga :

Sekda Banten dan Apdesi Sepakat, 50 Persen Bantuan Keuangan Desa Dikelola Pemdes

Nabil Jayabaya Beri Hibah Kantor Untuk Apdesi Lebak

Koperasi Desa Merah Putih Belum Terbentuk di Desa Adat Baduy

36 Desa di Lebak Tancap Gas Bentuk Kopdes Merah Putih, Siap Kelola Dana Hingga Rp 5 Miliar

Sekretaris Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, revisi UU Desa itu tentunya akan membawa dampak positif dan negatif.

Positifnya, kata Rafik, bagi Kades yang baru dilantik atau menjabat, bisa lebih lama duduk di kursi Kades.

“Minusnya ini bagi Kades yang saat ini menjabat di periode kedua dan berada di penghujung masa jabatan, mereka nantinya tidak bisa mencalonkan diri lagi karena batasannya itu cuma dua periode, sedangkan masa jabatan mereka telah habis dalam masa penyusunan revisi UU ini,” kata Rafik kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 23 Juni 2023 .

Selain itu, kata Rafik, revisi UU Desa berpotensi menimbulkan kericuhan di internal Kades. 

Untuk itu, ia meminta DPR untuk mengkaji ulang setiap poin dalam UU Desa itu, agar tidak menyebabkan polemik dan perpecahan yang berkepanjangan.

“Kami meminta kepada DPR untuk menganalisa benar-benar setiap poin dan  aspek pada RUU ini. Jangan terburu-buru, harus benar-benar teliti dan jeli agar keputusan diambil dari hasil rapat pembahaan revisi UU Desa benar-benar bermanfaat, bukan untuk sekelompok tapi mayoritas Kades se-Indonesia,” ucapnya.

Kades Bayah Timur ini juga tidak ingin, revisi UU Desa malah menjadikan Kades sebagai komoditas politik menjelang Pemilu 2024.

“Jangan sampai alasan menambah periode ini karena politisasi, jangan sampai kami dijadikan komoditas politik. Berbicara jabatan enam tahun pendek, polemik pasca Pilkades dan lain-lainnya itu, saya pikir kembali ke kualitas memimpin Kades yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana

Editor: Agus Priwandono

Tags: APDESI Bantenjabatan kades 9 tahun
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Fungsi Rumah Data Kependudukan, DP3AP2KB Cilegon Lakukan Pembinaan

Next Post

Indonesia Power Teken MoU CSR dengan Pemkot Cilegon

Related Posts

Sekda Banten dan Apdesi Sepakat, 50 Persen Bantuan Keuangan Desa Dikelola Pemdes
Berita Utama

Sekda Banten dan Apdesi Sepakat, 50 Persen Bantuan Keuangan Desa Dikelola Pemdes

by Rostinah
Kamis, 1 Januari 2026 14:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten sepakat bahwa...

Read moreDetails

Nabil Jayabaya Beri Hibah Kantor Untuk Apdesi Lebak

Koperasi Desa Merah Putih Belum Terbentuk di Desa Adat Baduy

36 Desa di Lebak Tancap Gas Bentuk Kopdes Merah Putih, Siap Kelola Dana Hingga Rp 5 Miliar

Program Tiga Sarjana Satu Desa, Ini Besaran Beasiswa Yang Bakal Diterima Mahasiswa 

60 Persen Banprov Untuk Tiga Sarjana Satu Desa, APDESI Banten: Gubernur Jangan Memaksakan

Kades di Lebak Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya

KI Banten Terima 180 Sengketa, Paling Banyak Pemerintah Desa

Bantuan Keuangan Desa Dipotong, Apdesi Ancam Demo Pj Gubernur Banten

Tidak Puas, APDESI Minta Pemprov Banten Beri Bankeu Rp 500 Juta per Desa

Next Post
Indonesia Power Teken MoU CSR dengan Pemkot Cilegon

Indonesia Power Teken MoU CSR dengan Pemkot Cilegon

Target Selesai 2024, Pengerjaan Konstruksi Seksi II Tol Serang-Panimbang Terkendala Pembebasan Lahan

Target Selesai 2024, Pengerjaan Konstruksi Seksi II Tol Serang-Panimbang Terkendala Pembebasan Lahan

Eks Karyawan PT Tuntex Garment Indonesia Bisa Ikut Pelatihan Kerja

Eks Karyawan PT Tuntex Garment Indonesia Bisa Ikut Pelatihan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak