SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang bakal mengevaluasi empat jabatan eselon II melalui uji kompetensi karena sudah lima tahun menduduki posisi tersebut.
Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengukur apakah keempat pejabat eselon II tersebut masih layak di posisi tersebut atau harus dipindahkan.
Keempat pejabat eselon II tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Asep Nugrahajaya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nana Sukmana Kusuma, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsuddin.
Diketahui, Sekda Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri sudah lima tahun menjabat sejak 12 Juli 2018. Uji kompetensi ini akan menentukan apakah jabatan Entus di Sekda akan diperpanjang atau tidak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, untuk pejabat eselon II yang telah menjabat selama lima tahun akan dilaksanakan uji kompetensi.
“Bukan cuma Pak Sekda, pejabat eselon II setiap lima tahun ikut uji kompetensi namanya,” katanya saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon seluler, Selasa 4 Juli 2023.
Ia mengatakan, uji kompetensi itu merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan dan menjadi dasar pengambilan keputusan Bupati Serang untuk penempatan jabatan.
Uji kompetensi itu, dilakukan oleh panitia seleksi yang berasal dari berbagai unsur termasuk akademisi. Hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Serang.
“Nanti bupati menerima hasil rekomendasi dari Pansel, nanti ngasih masukan ke Bupatinya untuk mengambil keputusan, bisa mengukuhkan di jabatan itu atau memutasinya di jabatan lain,” jelasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi itu, kata Surtaman, seperti pada tahapan lelang jabatan. “Nanti kita akan usulkan uji kompetensi termasuk dinas-dinas lain yang sudah lima tahun,” jelasnya.
Pihaknya berencana menggelar uji kompetensi untuk empat jabatan tersebut di bulan ini.
“Tapi nanti kita lihat situasi dan jadwal kita karena saat ini kan lagi ada open biding (untuk jabatan lain) dulu,” katanya,
Sementara itu, untuk rencana sekda akan melakukan pensiun dini, pihaknya sampai saat ini belum menerima berkasnya.
“Sejauh ini belum menerima pengajuan berkas pensiun dini dari pak Sekda. Nanti kita akan coba koordinasi ke pak Sekda untuk kepastiannya,” jelasnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi mengenai pengajuan pensiun dini Sekda sebelum pelaksanaan uji kompetensi dimulai. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











