CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) diamankan Dinas Satpol PP Kota Cilegon.
Gepeng dan anjal yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke Dinsos Kota Cilegon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Hari ini kami menerima tujuh gepeng dan anjal dari teman-teman Satpol PP yang terjaring di sekitaran wilayah Masjid Agung Cilegon. Ini dilakukan lantaran gepeng dan anjal sering kali mengganggu terutama yang sedang beribadah,” kata Analis Pelayanan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Supandi, Jumat, 7 Juli 2023.
Diungkapkan Supandi, tujuh gepeng dan anjal itu berasal dari luar Cilegon. Mereka sengaja datang ke Cilegon untuk mengemis.
“Setelah kita data, hampir semua warga dari luar Cilegon, ada dari Kota Serang dan Labuan, Pandeglang,” katanya.
Diakuinya, ketujuh orang tersebut semuanya orang baru atau belum pernah terjaring razia oleh Satpol PP. Yang disayangkan adalah, dari ketujuh gepeng dan anjal itu, dua di antaranya masih duduk di bangku SMP.
“Ada dua pelajar SMP asal Labuan, Pandeglang, makanya kalau terjaring kembali tidak bakal kami pulangkan selain dijemput oleh guru atau orang tuanya,” ujarnya.
Supandi menegaskan, jika nanti terjaring kembali dan melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, pihaknya bakal mengirimkan ke Panti Rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat.
“Tadi kita buatkan surat pernyataan dan apabila nanti terjaring yang kedua kali dan melakukan aktivitas seperti ini di wilayah Kota Cilegon akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi yang ada di Bogor,” tegasnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono











