SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Plh Sekda Provinsi Banten, Virgojanti, mengungkapkan alasan pemberhentian seluruh Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 7 Juli 2023.
Direksi PT Jamkrida Banten yang diberhentikan yakni, Direktur Utama Jamkrida, Hendra Indra Rachman, dan Direktur Jamkrida, Ahmad Rohendi.
Sedangkan, jajaran komisaris yakni Komisaris Utama, Didin Rasyidin Wahyu, dan Komisaris Independen, Master Irfan Ibrahim, berhenti sebagai petinggi Jamkrida per akhir pekan lalu.
Virgojanti mengatakan, hal itu merupakan hal biasa dalam setiap organisasi.
Baginya, pergantian pimpinan di BUMD milik Pemprov Banten itu dilakukan untuk penyegaran organisasi.
“Ambil nilai positifnya saja,” ujar Virgo.
Ia mengungkapkan, penyegaran di PT Jamkrida Banten tidak ada kaitannya dengan kinerja perusahaan. Apalagi, kinerja BUMD tersebut sudah sehat dan tiap tahun menyetorkan deviden bagi Pemprov Banten.
Lantaran, ia menilai, sudah seharusnya BUMD memiliki kinerja baik dan memberikan profit kepada pemegang saham.
Walaupun sudah berkinerja positif, mantan pejabat Pemkab Lebak ini meminta Jamkrida Banten terus menggali potensi bisnis penjaminan di Provinsi Banten. “Masih banyak potensi yang belum tergali. Semoga ke depan kinerjanya bisa lebih optimal,” ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten ini. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











