SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Pandeglang yang menjerat salah satu anak buahnya. “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” ujar Tabrani melalui pesan singkat kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 14 Juli 2023.
Namun, Tabrani mengaku tak mengetahui secara pasti kasus yang menjerat EK lantaran hal itu sudah berlangsung sekira sepuluh tahun yang lalu. Tabrani sendiri baru menduduki jabatan sebagai Kepala Dindikbud Provinsi Banten sejak akhir 2020 lalu.
Dengan ditangkapnya EK, ia mengaku akan melakukan langkah-langkah agar tak ada kekosongan jabatan kepala sekolah. Apalagi saat ini proses PPDB masih berlangsung dan akan menghadapi tahun ajaran baru.
Seperti diketahui, jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menangkap EK selaku kepala SMA negeri di Kabupaten Pandeglang. EK ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) SMA Negeri 3 Pandeglang tahun anggaran 2013 dan tahun 2014 kurang lebih sebesar Rp234.815.000. EK berstatus PNS saat ini masih menjabat kepala SMA tetapi bukan di SMA Negeri 3 Pandeglang melainkan di SMA Negeri 4 Pandeglang.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











