TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang ahli waris di Cipondoh Indah yakni Bun Hua Bujamin menerima manfaat jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketanagakerjaan Kota Tangerang, Kamis 7 Juli 2023 lalu.
Santunan tersebut diberikan akibat orang tua Bun Hua Bujamin yang menjabat sebagai pengurus RT meninggal dunia saat melaksanakan tugas.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cipondoh Iwan Mulyawan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi di Kantor Kecamatan Cipondoh pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyad menjelaskan, pemberian santunan kematian tersebut merupakan kepedulian Pemkot Tangerang mendaftarkan ketua RT maupun RW ke BPJamsostek.
“Ini merupakan suatu bukti kehadiran negara untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Juli 2023.
Zain Setyadi pun mengimbau kepada warga yang belum terdaftar dalam pogram BPJamsostek agar segera mendaftar diri. Terlebih manfaat perlindungan yang diberikan sangatlah besar.
“Iurannya ringan namun manfaatnya besar, sebagai antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan,” ujarnya.
Zain pun berterima kasih pada Pemerintah Kota Tangerang yang sudah melindungi perangkat Rt/Rw dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Zain mengatakan, menurut Undang- Undang, BPJamsostek diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakkan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” yang baru saja diluncurkan beberapa saat lalu.
Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojek online (ojol) hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Camat Cipondoh Khotibul Imam mengatakan, saat seluruh pengurus RT dan RW se Kecamatan Cipondoh sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Dimana seluruh iurannya kepesertaan seluruhnya ditanggung oleh Pemkot Tangerang.
“Bukan hanya pengurus RT dan RW aja yang jadi peserta BPJS Ketanagakerjaan, marbot dan guru ngaji juga semua juga sudaha jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemkot Tangerang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











