slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Inspektorat Ancam Sanksi Berat ASN Yang Jadi Makelar PPDB

Yusuf Permana by Yusuf Permana
20-07-2023 20:29:13
in Pendidikan, Utama
Inspektorat Ancam Sanksi Berat ASN Yang Jadi Makelar PPDB
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Provinsi Banten saat ini tengah mengendus akan adanya makelar yang bermain dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB)  di sekolah jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Banten. 

Dugaan makelar itu menyusul banyaknya aduan dari masyarakat terkait PPDB yang diterima oeh Inspektorat  Banten.  Total,  hingga kini ada 12 aduan yang tengah ditindaklanjuti  oleh Inspektorat.

Baca Juga :

Anggota DPRD Tangsel Usul Sistem NEM untuk Atasi Kisruh Penerimaan Siswa Baru

Dewan Nilai Relokasi SDN Inpres Cikeusal Lamban, Minta Diselesaikan Tahun ini

SPMB Digelar, Dindik Lebak Imbau Calon Siswa untuk Sekolah di Tempat yang Terdekat 

Soal Prestasi Non Akademik di SPMB 2025, Ombudsman RI: Harus Dari Instansi Berkredible !

Plt Inspektur Banten M Tranggono pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti menjadi makelar dalam PPDB. Sanski yang diberikan mulai dari sanksi ringan berupa penurunan jabatan hingga sanksi berat berupa pemecatan.

“Kita tetap punya kode etik,  dan pertaturan yang ada. Jika kita temukan adanga kasus itu maka kita akan berikan teguran ringan, sedang, dan sanksi beratnya bisa dikeluarkan dari instansi itu,” kata M Tranggono kepads wartawan,  Kamis 20 Juli 2023.

Tranggono  mengaku bahwa dirinya belajar dari kasus yang telah terjadi di daerah lain. Makelar ini tidak secara langsung melibatkan kepala sekolah, namun melalui pihak lainnya. Bahkan dirinya juga menyebut bahwa terdapat pihak lain yang mengintervensi kepala sekolah pada PPDB ini.

“Saya belajar dari provinsi lain bahwa saya yakin para kepala sekolah yakin tidak menjadi makelar.  Tapi ini ada tekanan dari lain,” katanya.

Melihat hal itu, Pemprov Banten mengandeng Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK)  untuk memberikan pemahaman kepada pihak terkait khususnya para pejabat yang memiliki kepentingan tertentu. 

“Kita coba lakukan beberapa sosialisasi salah satunya dengan mengundang para pejabat-pejabat dan KPK.  Kita juga terus lakukan diskusi dengan tim saber pungli untuk mencegah  hal yang tidak diinginkan, ” katanya.

Lebih jauhnya,  pihaknya akan menindaklanjuti  12 aduan dari masyarakat  terkait dengan PPDB. Dari 12 aduan itu didominasi oleh sekolah-sekolah yang ada di wilayah  Tangerang. Mereka mengadu tentang berbagai hal seperti jalur zonasi,  prestasi non akademik dan afirmasi.

Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan seperti pihak sekolah,  Dinas Pendidikan,  dan pengadu. 

“Kita memang tidak bisa memeriksa satu per satu sekolah,  namun dengan adanya aduan ini kita bisa fokus pada sekolah-sekolah itu,” pungkasnya.

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: Inspektorat Provinsi Bantenmakelar PPDBPPDBPPDB 2022/2023PPDB Banten 2023PPDB SMA/SMK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

AKBP Wiwin Setiawan Resmi Jabat Kapolres Serang

Next Post

Sambut LKBA 2023, Warga Desa Pamarayan Perbanyak Tanaman Sayuran

Related Posts

Anggota DPRD Tangsel Usul Sistem NEM untuk Atasi Kisruh Penerimaan Siswa Baru
Berita Utama

Anggota DPRD Tangsel Usul Sistem NEM untuk Atasi Kisruh Penerimaan Siswa Baru

by Syaiful Adha
Sabtu, 19 Juli 2025 11:18

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra, Zulfa Sungki Setiawati, mengusulkan agar sistem penerimaan peserta didik baru...

Read moreDetails

Dewan Nilai Relokasi SDN Inpres Cikeusal Lamban, Minta Diselesaikan Tahun ini

SPMB Digelar, Dindik Lebak Imbau Calon Siswa untuk Sekolah di Tempat yang Terdekat 

Soal Prestasi Non Akademik di SPMB 2025, Ombudsman RI: Harus Dari Instansi Berkredible !

SPMB 2025, DPRD Banten Warning Penggunaan  Sertifikat Prestasi Non Akademik

Perlu Sosialisasi, SPMB 2025 Bisa Picu Kegaduhan Baru

Jalur SPMB SMA Negeri 2025 Apa Saja? Catat, Ini Penjelasan Jadwalnya

Ombudsman: Dindikbud Banten Harus Segera Sosialisasikan Juknis SPMB 2025/2026

Pihak SDN Inpres Cikeusal Minta BPN Kebut Proses Validasi Data

Ini Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SPMB SMK Negeri di Banten

Next Post

Sambut LKBA 2023, Warga Desa Pamarayan Perbanyak Tanaman Sayuran

Mantan Pejabat Pemprov Banten Sekaligus Terpidana Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Ajukan Peninjauan Kembali

Mantan Pejabat Pemprov Banten Sekaligus Terpidana Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Ajukan Peninjauan Kembali

Mabes Polri Laksanakan Giat Pensatwil di Polres Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak