• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Inspektorat Ancam Sanksi Berat ASN Yang Jadi Makelar PPDB

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 20 Juli 2023 20:29
in Pendidikan, Utama
0
Inspektorat Ancam Sanksi Berat ASN Yang Jadi Makelar PPDB
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Provinsi Banten saat ini tengah mengendus akan adanya makelar yang bermain dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB)  di sekolah jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Banten. 

Dugaan makelar itu menyusul banyaknya aduan dari masyarakat terkait PPDB yang diterima oeh Inspektorat  Banten.  Total,  hingga kini ada 12 aduan yang tengah ditindaklanjuti  oleh Inspektorat.

Plt Inspektur Banten M Tranggono pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti menjadi makelar dalam PPDB. Sanski yang diberikan mulai dari sanksi ringan berupa penurunan jabatan hingga sanksi berat berupa pemecatan.

“Kita tetap punya kode etik,  dan pertaturan yang ada. Jika kita temukan adanga kasus itu maka kita akan berikan teguran ringan, sedang, dan sanksi beratnya bisa dikeluarkan dari instansi itu,” kata M Tranggono kepads wartawan,  Kamis 20 Juli 2023.

Tranggono  mengaku bahwa dirinya belajar dari kasus yang telah terjadi di daerah lain. Makelar ini tidak secara langsung melibatkan kepala sekolah, namun melalui pihak lainnya. Bahkan dirinya juga menyebut bahwa terdapat pihak lain yang mengintervensi kepala sekolah pada PPDB ini.

“Saya belajar dari provinsi lain bahwa saya yakin para kepala sekolah yakin tidak menjadi makelar.  Tapi ini ada tekanan dari lain,” katanya.

Melihat hal itu, Pemprov Banten mengandeng Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK)  untuk memberikan pemahaman kepada pihak terkait khususnya para pejabat yang memiliki kepentingan tertentu. 

“Kita coba lakukan beberapa sosialisasi salah satunya dengan mengundang para pejabat-pejabat dan KPK.  Kita juga terus lakukan diskusi dengan tim saber pungli untuk mencegah  hal yang tidak diinginkan, ” katanya.

Lebih jauhnya,  pihaknya akan menindaklanjuti  12 aduan dari masyarakat  terkait dengan PPDB. Dari 12 aduan itu didominasi oleh sekolah-sekolah yang ada di wilayah  Tangerang. Mereka mengadu tentang berbagai hal seperti jalur zonasi,  prestasi non akademik dan afirmasi.

Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan seperti pihak sekolah,  Dinas Pendidikan,  dan pengadu. 

“Kita memang tidak bisa memeriksa satu per satu sekolah,  namun dengan adanya aduan ini kita bisa fokus pada sekolah-sekolah itu,” pungkasnya.

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: Inspektorat Provinsi Bantenmakelar PPDBPPDBPPDB 2022/2023PPDB Banten 2023PPDB SMA/SMK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

AKBP Wiwin Setiawan Resmi Jabat Kapolres Serang

Next Post

Sambut LKBA 2023, Warga Desa Pamarayan Perbanyak Tanaman Sayuran

Next Post

Sambut LKBA 2023, Warga Desa Pamarayan Perbanyak Tanaman Sayuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Abu vulkanik

Dinkes Kabupaten Serang Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik, Minta Masyarakat Gunakan Masker Saat di Luar Ruang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 6 September 2026 16:06
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengingatkan mengenai bahaya abu vulkanik dari letusan gunung apabila terhirup oleh tubuh manusia. Ukurannya...

WNA asal Sri Lanka

WNA Sri Lanka Bawa 101 Burung dalam Koper, Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

by Adam Fadillah
Minggu, 6 September 2026 14:50
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya membawa 101 ekor burung ke luar negeri menggunakan penerbangan internasional digagalkan petugas gabungan di Terminal 3...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.