SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rotasi pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten jangan sampai menjadi polarisasi politik. Sebelum melakukan rotasi, Pengamat Kebijakan Publik Yhannu Setyawan meminta Pemprov Banten menuntaskan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu.
“Struktur organisasinya rapi dulu, baru pelaksana atau pejabat organisasinya ditetapkan. Kalau sekarang dipaksakan dilakukan rotasi terhadap eselon II, yang terjadi adalah polarisasi politik lagi,” tandas Yhannu, Kamis, 27 Juli 2023.
Polarisasi politik itu bisa terjadi karena tidak ada ukuran. Ia berharap, perjalanan Pemprov Banten dengan adanya Pj Sekda Banten Virgojanti akan semakin bagus dan dinamis, tapi sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
Apabila sekarang dipaksakan dilakukan rotasi pejabat eselon II, ia mengatakan, orang akan berpikir untuk menempati posisi yang belum tentu sesuai dengan kompetensinya. “Kita secara track record tahu karakter masing-masing pejabat yang berada pada level kualifikasi eselon II. Ada orang yang ahli dalam konteks keuangan, ada yang terampil di manajerial, ada juga yang terampil pengelolaan pemerintahan. Tinggal ditempatkan sesuai kompetensinya. Jangan jadi ribet, jangan jadi ribut, dan jangan rebutan,” tegas akademisi Unila ini.
Kata dia, menata OPD itu sederhana, maka jangan dibuat ribet. Apabila dibuat ribet, maka bisa menjadi ribut karena orang akan rebutan.
“Pemprov boleh punya kemauan untuk merotasi pejabat, tapi tidak tepat kalau sekarang,” tandasnya.
Apabila melakukan rotasi terlebih dahulu kemudian ada perubahan OPD, maka bisa jadi pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensinya. “Bagaimana kalau begitu. Berubah-ubah lagi. Akhirnya nanti terjadi dinamika-dinamika lagi yang tidak perlu,” ujar Yhannu.
Untuk itu, ia menyarankan, baik Pj Sekda Banten Virgojanti maupun Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghindari dinamika yang tidak diperlukan hanya gara-gara membuat situasi menjadi ribet. “Ribet, ribut, rebutan,” tegasnya.
Yhannu meminta Pemprov fokus menyelesaikan Raperda tentang OPD. Pemprov juga harus meminta kesediaan DPRD Provinsi Banten untuk secara serius menyelesaikan raperda ini.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











