TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, meminta seluruh kantor pertanahan di Indonesia untuk melakukan pemetaan bidang tanah.
Itu dilakukan agar tidak ada lagi aset milik Pemerintah Daerah yang hilang atau beralih ke pihak swasta, dan mencegah timbulnya sengketa lahan.
Hadi Tjahjanto mengatakan, saat ini ada 303 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota dan Kabupaten serta BUMN se-Provinsi Banten yang diserahkan kepada Kepala Daerah se-Banten.
Ia mengatakan, program sertifikasi terus dilaksanakan oleh ATR/BPN dengan tujuan untuk mengamankan dan memitigasi penyalahgunaan aset-aset milik masyarakat, wakaf, rumah ibadah, serta aset instansi Pemerintah.
“Tujuan kami adalah menjadikan aset Kota/Kabupaten ini terdaftar, hingga tidak ada lagi tumpang tindih dan mafia tanah. Terhadap investor juga akan mendapatkan kepastian hukum. Termasuk mempermudah program digitalisasi yakni sertifikasi secara elektronik dapat berjalan baik,” kata Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut mengungkapkan, saat ini program sertifikasi di Provinsi Banten oleh Kementerian ATR/BPN sudah mencapai 70 persen. Sisanya, sebanyak 2,3 juta sertifikasi akan terus dilaksanakan Kementerian ATR/BPN.
“Semoga semua bisa diselesaikan, dan iklim investasi di Provinsi Banten akan terus naik. Karena perekonomian di Banten ini mencapai Rp 90,5 triliun dari sertifikat yang digadaikan. Dan itu artinya masyarakat di Banten ini sangat produktif untuk meningkatkan perekonomian mereka,” tuturnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











