CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Puluhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Cilegon dilatih perhitungan biaya-biaya dalam kegiatan ekspor.
Latihan itu mereka terima dalam Pelatihan Export Costing and Pricing yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan pada Sekretariat Jenderal Kemeterian Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.
Latihan itu dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin 7 Agustus hingga Rabu 9 Agustus 2023 di Aula Setda Kota Cilegon.
“Jadi untuk pelatihan eksport costing dan pricing ini mempersiapkan para pelaku usaha itu siap di internalnya, khususnya bagaimana mereka melakukan perhitungan-perhitungan biaya apa saja yang terkandung dalam kegiatan ekspor, sehingga dari biaya-biaya itu mereka bisa memformulasikan harga,” papar Santi Setiastuti, Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan.
Dari kegiatan itu diharapkan pelaku usaha mampu melakukan perhitungan-perhitungan biaya apa saja yang terkandung dalam kegiatan ekspor, sehingga saat ada pertanyaan dari calon buyer para pelaku usaha bisa menjawab dengan tepat dan cepat.
“Jangan sampai rugi karena mereka sudah bisa menghitungnya,” tuturnya.
Menurut Santi program pelatihan seperti ini ada 90 angkatan. Tidak hanya di Jakarta atau Cilegon, tapi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
“Selain itu kami juga ada program eksport coaching atau program pendampingan untuk pelaku UKM dari zero to hero bagaimana mereka mempersiapkan secara internal, mempersiapkan pasarnya, mempersiapkan produknya, manajerialnya sehingga mampu diekspor,” paparnya.
Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati menjelaskan, 30 UMKM di Kota Cilegon mengikuti pelatihan tersebut.
Tahun lalu, mereka sudah juga dilatih dengan materi bagaimana memulai ekspor.
“Kita berharap produk-produknya juga bisa bersaing di pasar dunia internasional melalui ekspor,” ujarnya.
Ema berharap para pelaku usaha mampu melakukan ekspor melalui dokumen ekspor.
Karena selama ini ekspor yang dilakukan melalui titipan saudara atau teman yang ada di luar negeri.
“Mereka kirim barangnya, jadi tidak melalui dokumen ekspor, sedangkan yang kita harapkan mereka melakukan ekspor melalui dokumen resmi dari pemerintah yang sudah disediakan,” papar Ema. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi











