SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah dokter di Banten sudah mencukupi sesuai standar yang telah ditetapkan peraturan pemerintah.
Berdasarkan Permenkumham untuk hak asasi manusia, jumlah dokter di Banten sudah mencukupi karena ada sekira 6.800 orang.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, sebaran dokter masih terpusat di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Namun secara distribusi ini belum merata, semua teralokasi di wilayah Tangerang Raya,” ujar Ati, Selasa, 8 Agustus 2023.
Sedangkan, untuk di wilayah Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, Ati mengaku bahwa jumlah dokter masih sedikit dan belum memenuhi standar.
Untuk itu, Banten masih tetap memerlukan dokter, terutama dokter spesialis.
Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu mencontohkan di Kabupaten Pandeglang hanya ada 20 orang dokter spesialis. Jumlah itu tidak memenuhi standar apabila melihat jumlah penduduk yang banyak.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016, untuk memenuhi target hak atas kesehatan masyarakat, maka setiap daerah harus memiliki satu dokter spesialis untuk melayani 2.500 penduduk.
“Padahal dokter spesialis di Banten ada sekitar 1.600-an, tapi semua menumpuk di sana (Tangerang Raya),” ungkap Ati.
Oleh karenanya, Pemprov Banten bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk menjadikan RSUD Banten sebagai rumah sakit pendidikan.
Sebanyak 40 lulusan dari Fakultas Kedokteran Untirta telah mengabdikan diri untuk praktik di RSUD Banten.
Ati berharap, mereka akan menjadi dokter spesialis dan bertugas di Provinsi Banten, terutama di daerah yang masih kekurangan dokter.
“Ke depan, dokter spesialis bisa memilih, pendidikan dokter bisa dia akademis dalam hal ini universitas, dan bisa di rumah sakit, base hospital. Nah, kita terus persiapkan hal itu,” tandas Ati. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











