SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh Pendiri Provinsi Banten H Aly Yahya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten untuk membuat mosi tidak percaya terhadap kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Hal itu disampaikan H Aly Yahya dalam acara diskusi publik bertema “Serapan Anggaran Rendah : Apa Dampak dan Resolusinya” di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa, 8 Agustus 2023.
Ia mengatakan, lembaga legislatif harus bisa bersikap tegas terhadap kinerja Al Muktabar yang dinilai telah menghambat pembangunan Banten dengan membiarkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun anggaran 2023 rendah.
“Kita mendorong, berani ga saya bilang DPRD (membuat mosi tidak percaya,-red). Bukan saya mempelopori, saya kan bukan DPRD. Kita uji DPRD, jangan cuma ngeluh di luar tapi dia ga bisa melakukan,” kata Aly Yahya kemarin.
Aly Yahya pun bercerita saat masa Presiden Abdurrahman Wahid atau kerap disapa Gus Dur itu dilengserkan dari jabatannya karena mendapatkan mosi tidak percaya dari lembaga MPR RI.
“Dulu aja turun Gus Dur. Itu yang lain, apalagi satu rumah, saya ikut menurunkan Gus Dur waktu dulu karena dia melanggar TAP MPR,” ucapnya.
Ketua Keluarga Besar Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Banten (KB-Bakor) ini menyebut bahwa Pj Gubernur Banten ini juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Penggunaan APBD Banten tahun 2023.
Sebab, hingga triwullan kedua ini serapan APBD sampai sekarang masihlah sangat rendah. Tentu, menurutnya, hal itu akan berpengaruh terhadap kesinambungan pembangunan di Banten.
“Karena ini sudah melanggar Perda kan APBD itu peraturan daerah, Perda itu bukan hanya dirumuskan DPRD dan Gubernur, tapi juga sudah disahkan Kemendagri sedangkan tidak dilaksanakan itu kan melanggar peraturan daerah. Maka saya dorong kepada DPRD untuk membuat mosi tidak percaya yang ditunjukan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo, agar selesai ini semua,” tegasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











