SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin diagendakan akan meresmikan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Banten pada hari ini, Jumat pagi 27 September 2024.
Peresmian tersebut dilakukan setelah pembangunan rumah sakit yang terletak di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang tersebut rampung.
“Sudah selesai (pembangunannya-red), diresmikan Pak JA (Jaksa Agung-red),” ujar Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, Kamis malam, 26 September 2024.
Rangga mengatakan, ground breaking pembangunan RS Umum Adhyaksa Banten dilaksanakan pada Kamis siang, 7 September 2023 lalu. Pelaksana proyek senilai Rp400 miliar lebih itu PT Pembangunan Perumahan (PP). “Mulai dikerjakan tahun lalu,” katanya.
Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, Reda Manthovani mengatakan, RSU Adhyaksa Banten berdiri di atas lahan seluas lahan 91 ribu lebih meter persegi. Lahan tersebut berasal dari barang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi. Sedangkan sisa lahannya merupakan hibah dari pemerintah daerah. “46 ribu lebih (luas lahan dalam meter persegi) hibah dari Pemprov Banten,” ujar Reda.
Reda juga menjelaskan, pembangunan RSU Adhyaksa Banten tersebut merupakan tindak lanjut dari Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Reda mengatakan, pembangunan RS Umum Adhyaksa Banten tersebut merupakan pilot project pembangunan rumah sakit oleh kejaksaan. Di RSU Adhyaksa akan menerapkan layanan kesehatan yang paripurna.
RSU Adhyaksa, kata dia, akan menjadi rumah sakit unggulan untuk pelayanan kesehatan seperti ortopedi dan yang lainnya. “Rumah sakit ini direncanakan menjadi rumah sakit kelas B (bisa naik tipe-red) dengan unggulan pelayanan ortopedi, pelayanan ibu dan anak, forensik,” tutur mantan Kajari Cilegon ini.
Editor : Aas Arbi