PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Kelompok 12 UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten mengadakan program kerja sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan kenakalan remaja pada pelajar di SMKN 10 Pandeglang, Kamis, 10 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut untuk memberikan wawasan pengetahuan dan mendorong pencegahan pernikahan dini dan kenakalan remaja kepada para pelajar SMKN 10 Pandeglang.
Hadir dalam acara tersebut, salah satu guru SMKN 10 Pandeglang Muhardi Amir, Wakil Kurikulum Eha Hainun, narasumber Eni Nuraeni dan Sutisna.
Muhardi Amir, perwakilan guru, mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa Kukerta UIN Banten dan merasa gembira karena baru pertama kali diadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di sekolahnya.
“Dengan terselanggaranya kegiatan ini dapat menambah wawasan supaya tidak dianggap remaja yang nakal. Karena yang terpenting adalah adab dulu, baru ilmu,” katanya dalam siaran pers.
Eni Nuraeni sebagai narasumber memyampaikan bahwa kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja antara 13-12 tahun.
Eni menyebutkan, faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja, di antaranya adalah kurangnya perhatian orang tua, reaksi frustasi diri, dasar agama yang kurang, dampak negatif dari perkembangan teknologi modern, serta keharmonisan keluarga.
“Bentuk kenakalan remaja yang muncul di era saat ini, yaitu merokok, free sex atau sek bebas, narkotika, serta perilaku bullying,” ungkap Eni.
Sutisna, narasumber kedua, menuturkan bahwa pernikahan dini ini dilarang karena bertentangan dengan UUD Nomot 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Batas umur untuk nikah adalah 19 tahun.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini, para remaja menjadi tahu aturan pernikahan, serta bahaya dari kenakalan remaja,” ungkapnya.
Editor: Aas Arbi











