SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang masa akhir jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang.
Sekda Kabupaten Serang, terhitung 1 September 2023, mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP), sehingga harus menyudahi kiprahnya sebagai abdi negara di Kabupaten Serang.
Apel yang dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Serang tersebut diikuti oleh seluruh Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli, para Kepala Bagian (Kabag) dan Kasubag, serta pejabat fungsional yang ada di lingkungan Setda Serang.
Entus mengatakan jika apel yang ia pimpin, Senin hari ini, 28 Agustus 2023, merupakan apel terakhir lantaran dirinya sudah akan memasuki waktu pensiun.
“Apel hari ini merupakan apel terakhir bagi saya memimpin di Setda Kabupaten Serang karena sebentar lagi saya akan memasuki masa pensiun yaitu 1 September 2023,” katanya.
Selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Serang sejak 12 Juli 2018, banyak suka dan duka yang telah ia lewati. Untuk itu, Entus mohon maaf apabila selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Serang ada hal-hal yang membuat sakit hati.
“Terutama kepada Bupati apabila dalam menjalankan tugas saya banyak kekurangan dan kekhilafan, ada ketidakmampuan saya dalam memfasilitasi harapan keinginan dari stakeholder yang ada,” jelasnya
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Serang lantaran selama ia menjabat sebagai Sekda, telah bekerja sama dengan baik sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Serang dapat berjalan lancar.
Ia pun meminta kepada seluruh ASN untuk tetap kompak dan bekerja sama mendukung siapa pun yang akan menjabat sebagai Sekda Kabupaten Serang.
“Tentu sepeninggal saya nanti, jabatan Sekda akan ada penggantinya. Saya mohon kepada teman-teman di lingkup Setda untuk bekerja dengan baik dengan penuh semangat memberikan dukungan kepada siapa pun yang akan menggantikan posisi sebagai Sekda,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











