TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel gencar uji emisi kendaraan di Tangsel, sebagai upaya mengatasi polusi udara akibat gas buang kendaraan.
Sekretaris Dishub Tangsel, Ika Santika mengatakan, upaya mengurangi gas buang kendaraan melalui uji emisi kendaraan sudah dilakukan sejak Januari 2023, jauh sebelum merebaknya polusi udara di Tangsel.
“Kita melakukan ini (uji emisi kendaraan) sudah dari bulan Januari dan sudah 19 ribu kendaraan dilakukan uji emisi, baik kendaraan umum angkutan barang maupun kendaraan pribadi dan kendaraan dinas,” ujar Ika saat mengawasi jalannya uji emisi kendaraan di Puspemkot Tangsel, Senin, 28 Agustus 2023.
Ika mengatakan, dalam hasil uji emisi tersebut terdapat 10 kendaraan pribadi tidak lolos uji emisi.
Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, pihaknya kemudian meminta pemilik kendaraan untuk memperbaiki mesin kendaraannya dan kembali melakukan uji emisi secara gratis.
Menurut Ika, uji emisi pada kendaraan dinas juga terus dilakukan dengan cara jemput bola menempatkan petugas di tujuh kantor Kecamatan.
“Kita lakukan sosialisasi sebelumnya, siap menerima uji emisi baik kendaraan dinas maupun masyarakat yang datang ke kantor Kecamatan,” jelasnya.
Ika menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya lolos uji emisi akan menerima stiker barcode dari pihaknya sebagai tanda kendaraan bebas emisi.
“Jika kendaraan lolos uji emisi, maka kita tempelkan stiker yang ada barcode-nya, jadi saat melintas ke Jakarta atau wilayah Jabodetabek sudah aman,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











