KOTA TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID– Kemacetan parah di sejumlah titik di Kecamatan Pamulang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) atau one way di tiga lokasi yang selama ini dikenal sebagai langganan padat kendaraan.
Tiga titik tersebut yakni Simpang Universitas Terbuka (UT), Simpang 3 Kunir, dan Jalan Kayu Manis. Kebijakan rekayasa lalu lintas ini mulai diuji coba 10 September 2025 mendatang, menyusul antrean kendaraan yang bahkan mencapai 300 meter di jam-jam sibuk.
“Volume lalu lintas dari arah Depok memenuhi ruas Jalan Kemiri. Begitu juga keluar masuk kendaraan membuat tundaan di simpang 3 UT. Akibat gangguan itu antrean di ruas Jalan Cabe Raya sampai 300 meter pada kondisi sibuk,” ungkap Kabid Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, Selasa 2 September 2025.
Langkah SSA ini diambil sebagai upaya penataan lalu lintas jangka pendek. Dishub mengakui bahwa persoalan di titik tersebut bukan semata karena volume kendaraan, tetapi juga karena kondisi fisik simpang yang tak ideal.
“Alasannya untuk penataan dan meningkatkan kemampuan jalan. Kapasitas jalan kita lakukan sistem satu arah agar menghilangkan konflik yang ada di simpang UT, simpang 3 Kunir, dan Jalan Kayu Manis,” kata Martha.
Dishub juga mencatat bahwa lokasi-lokasi tersebut memiliki banyak faktor penghambat mobilitas, seperti tikungan sempit, akses keluar-masuk sekolah, hingga jarak simpang yang terlalu dekat.
Adapun Simpang UT dan Simpang 3 Kunir akan diberlakukan sistem satu arah secara selektif, yakni hanya pada jam sibuk pagi (06.00–09.00 WIB) dan sore (15.00–19.00 WIB).
Namun berbeda dengan dua lokasi itu, Jalan Kayu Manis akan diberlakukan sistem satu arah penuh 24 jam.
Martha memastikan bahwa Dishub telah melakukan sosialisasi intensif selama hampir tiga minggu terakhir, bekerja sama dengan kelurahan, kecamatan, hingga mendapat dukungan legislatif.
“Insya Allah minggu kedua September, tepatnya tanggal 10, sudah mulai uji coba,” jelasnya.
Dishub berharap rekayasa ini bisa mengurai kepadatan lalu lintas dan meminimalkan potensi konflik kendaraan di kawasan padat aktivitas permukiman dan pendidikan.
Editor : Merwanda











