LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mendatangi para mahasiswa di Universitas Setia Budhi (USB), Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat, 1 September 2023.
Usut punya usut, tim yang dikomandoi oleh Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, ini ternyata menghampiri para mahasiswa untuk memperkenalkan etalase produk hukum melalui Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kedatangan tim Bawaslu disambut langsung oleh Rektor USB, Prof. Dr. H. Suherman.
Katanya, pihak USB berterima kasih kepada Bawaslu yang telah melakukan upaya menyukseskan Pemilu 2024, salah satunya dengan menggelar sosialisasi JDIH ini di lingkungan kampus.
“Saya pribadi dan civitas akademika Universitas Setia Budhi mendapat pencerahan karena ini sangat penting terutama soal aspek hukum. Ada hal-hal yang harusnya kita ketahui untuk menjadi rambu dan peringatan. Jadi ini pelajaran yang sangat berharga, dan jika lebih berlanjut untuk terus berkolaborasi akan terasa lebih indah,” ujar Suherman.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal menuturkan, JDIH merupakan salah satu produk layanan informasi hukum yang memudahkan masyarakat untuk akses data dan informasi serta informasi putusan hukum Bawaslu.
Maka dari itu, diharapkan tidak ada lagi kendala yang dialami oleh masyarakat maupun akademisi yang membutuhkan informasi seputar putusan hukum pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.
“Perlu saya sampaikan bahwa ini effect yang baik dari kemajuan teknologi yang semakin mudahnya mengakses berbagai informasi, tentu hal ini bermanfaat untuk menunjang akademik ke depan. Oleh karenanya Bawaslu melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi di Provinsi Banten untuk menyosialisasikan JDIH ini. Kita berharap masyarakat khususnya para mahasiswa bisa semakin cerdas dalam menghadapi Pemilu yang tinggal hitungan bulan lagi ini,” jelasnya.
Ade Wahyu Hidayat, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Banten, menyampaikan bahwa JDIH bisa bermanfaat juga bagi bidang akademik, yang mana informasi putusan hukum perihal Pemilu bisa dijadikan sebagai bahan rujukan dalam proses penelitian akademik.
Oleh karena itu, Ade berharap adanya kolaborasi antara Bawaslu dengan dunia akademisi untuk mengkaji ilmu politik, hukum, dan pengembangan IT yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentu kita kembangkan lebih baik dan lanjut dengan Universitas Setia Budhi misal soal terkait pengawasan Pemilu. Bahwa pengembangan JDIH dapat berupa program magang untuk para mahasiswa dengan membuka ruang diskusi atau laboratorium Pemilu,” jelasnya.
“Semoga koloborasi antara Universitas Setia Budhi dengan Bawaslu Banten ini bisa segera terjalin sehingga akan tercipta pemilu yang jujur, adil, langsung, umum bebas, dan rahasia yang bukan hanya slogan semata”, pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











