slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK dan APS di Sejumlah Titik Kota Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
21-09-2023 16:43:45
in Kota Serang
Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK dan APS di Sejumlah Titik Kota Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bersama Satpol PP, Bapenda, dan Polresta Serang Kota menertibkan spanduk bakal calon legislatif (Bacaleg) di 11 titik jalan di Kota Serang.

Ada pun sejumlah jalan yang ditelusuri untuk menertibkan spanduk bacaleg tersebut di antaranya, Lampu Merah Palima, Lampu Merah Kebon Jahe, Alun-alun Kota Serang, dan Lampu Merah Boru, Lampu Merah Pisang Mas, Sumur Pecung, Ciceri hingga sepanjang jalan protokol Kota Serang.

Baca Juga :

Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Jika Nunggak Pajak 

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Penertiban spanduk bacaleg tersebut yang terdiri alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS), berdasarkan Peraturan Daerah Ketertiban, Kebersihan, dan dan Keindahan (Perda K3).

“Ada 3 dasar hukum pelaksanaan penertiban APK dan APS saat ini. Yang pertama itu Perda K3 Nomor 10 Tahun 2010 pasal 32 bahwa media luar ruang tidak boleh dipasang tanpa izin,” ujar Koordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdylat Mabrruri pada Kamis, 21 September 2023.

Kemudian, Pasal 79 ayat 2 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye.

“Itu pasal 79 ayat 2 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, dan ketiga secara internal adalah surat edaran Bawaslu RI Nomor 43 Tahun 2023. Itu dasar hukum pelaksanaan ini,” katanya.

Fierly mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kejari Serang, dan Polresta Serang Kota.

“Untuk mengantisipasi adanya pertanyaan, kok yang ini diturunin yang itu tidak, kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres, Kajari, dan Pak Walikota Serang. Jadi komposisi kita turun hari ini itu, Satpol PP, Bawaslu, Polres Serang Kota, dan Bapenda Kota Serang,” ucapnya.

Menurutnya, bagi para bacaleg yang memasang spanduk di tempat reklame di beberapa titik Kota Serang, pihaknya akan memberikan surat secara personal.

Sementara, untuk bacaleg yang memasang spanduk di pinggir jalan, akan langsung ditertibkan oleh pihaknya.

“Bapenda ini yang memegang data berapa reklame media luar ruang yang berizin dan membayar pajak. Karena mereka sudah berizin dan membayar pajak, mereka terikat kontrak kerja dengan Pemerintah Kota Serang. Nanti bagi yang seperti itu kita akan surati secara personal,” tuturnya.

“Jadi ada dua metode bertindak kita, yang sudah berizin yang membayar pajak kita suratin, yang tidak sama sekali kita tertibkan hari ini,” tambahnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor : Merwanda

Tags: alat peraga kampanyealat peraga sosialisasiAPKAPSbacalegBapenda BantenBawasluKota Serangpenertiban APKSatpol PPSpanduk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Kota Tangerang Ingatkan Ketua RT dan RW Jangan Berpolitik Praktis

Next Post

Satpol PP Pandeglang Akan Tertibkan Spanduk Bacaleg dan Parpol yang Langgar Aturan

Related Posts

Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Jika Nunggak Pajak 
Pemerintahan

Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Jika Nunggak Pajak 

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 13:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji langkah tegas terhadap ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor.  Kebijakan...

Read moreDetails

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Next Post
Satpol PP Pandeglang Akan Tertibkan Spanduk Bacaleg dan Parpol yang Langgar Aturan

Satpol PP Pandeglang Akan Tertibkan Spanduk Bacaleg dan Parpol yang Langgar Aturan

Kemarau Panjang, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Kemarau Panjang, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Target Pendapatan Daerah Turun, Fraksi PAN Sebut Pj Gubernur Pesimis dengan Potensi Banten

Target Pendapatan Daerah Turun, Fraksi PAN Sebut Pj Gubernur Pesimis dengan Potensi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak