TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang mengaku telah mengalokasikan anggaran dana hibah sebesar Rp 60 miliar untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2024 mendatang.
Dimana pencairan dana hibah tersebut dilakukan dalam dua tahap. Yakni di 2023 dan 2024 mendatang.
Kepala BPKD Kota Tangerang Tatang Sutisna mengatakan, anggaran hibah tersebut di paripurnakan bersama DPRD Kota Tangerang.
“Alhamdulillah di Kota Tangerang sudah dianggarkan dana hibah itu,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 5 Oktober 2023.
Tatant mengatakan, alokasi dana tersebut dilakukan dalam dua tahap. Yakni 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024.
“Di anggaran perubahan 2023 sebesar 40 persen nanti dininduk 2024 sebesar 60 persen,” tambahnya.
Sekadar diketahui, pemberian dana hibah untuk penyelenggaraan pemilu didasari oleh aranya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang dikeluarkan pada 29 September 2023, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib mencairkan dana hibah Pilkada sebesar 40 persen di tahun 2023.
Hal itu disebutkan dalam SE pada poin 1 yang berbunyi, Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota wajib menganggarkan dana hibah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Tahun 2024 dalam APBD TA 2023 sebesar 40 persen dan dalam APBD TA 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Merwanda











