• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

KUA Pandeglang Ingatkan Calon Pengantin untuk Berkonsultasi Sebelum Menikah

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 6 Oktober 2023 09:49
in Utama
KUA  Pandeglang Ingatkan Calon Pengantin untuk Berkonsultasi Sebelum Menikah

Kepala KUA Kabupaten Pandeglang, Yusup

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pandeglang mengingatkan pentingnya bagi calon pasangan pengantin yang berencana menikah untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke KU.

Kepala KUA Kabupaten Pandeglang, Yusup, mengatakan bahwa pentingnya berkonsultasi dengan KUA daripada langsung menghubungi wedding organizer. Hal ini karena seringkali terjadi kasus pernikahan gagal akibat beberapa faktor yang tidak memenuhi syarat nikah.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42

400 Insan Olahraga Berprestasi Dapat Penghargaan dari Pemkot Tangsel

Jumat, 6 November 2026 15:13
Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18

Menurut Yusup, berkonsultasi dengan KUA akan memberikan pencerahan dan pengarahan kepada calon pasangan pengantin, sehingga mereka dapat memahami persyaratan dan tata cara yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan yang sah secara hukum maupun agama.

“Oh iya pertama saya sudah menganjurkan setiap pernikahan harus tercatat di KUA biar pernikahannya resmi tercatat,” ungkapnya, Jum’at 6 Oktober 2023.

Yusup juga menekankan bahwa setiap pernikahan harus tercatat di KUA untuk memastikan keabsahan hukumnya. Dia menjelaskan bahwa berbicara dengan KUA sebagai langkah awal adalah suatu anjuran yang perlu diikuti.

Selain itu, H. Yusup menyadari pentingnya persiapan mental dan fisik calon pengantin. Faktor usia, sesuai dengan ketentuan undang-undang (minimal laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun), serta kesehatan, menjadi pertimbangan penting dalam memastikan pernikahan yang berkelanjutan.

“Ya terutama mungkin dari faktor usia dulu ya sesuai diamanatkan oleh undang-undang, agar mengapa itu supaya mungkin samawa ya, kemudian faktor kesehatannya agar terjaga,” katanya.

KUA Kabupaten Pandeglang juga membuka layanan konsultasi pra-nikah berupa bimbingan perkawinan (Binwin). Dalam Binwin, calon pengantin diberikan edukasi dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban istri serta suami.

Pihak KUA juga mengundang dinas kesehatan dari puskesmas untuk memberikan informasi tentang bahaya pernikahan di usia dini dan hal-hal terkait lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, KUA Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk membantu calon pasangan pengantin dalam menjalani pernikahan yang sah, bahagia, dan berkelanjutan.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: Bimbingan perkawinanCalon pasangan pengantinkabupaten pandeglangKUAKUA PandeglangNikah usia diniPandeglang BantenPeraturan undang-undangpernikahanPernikahan DiniProses syarat KUATahapan pernikahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ferizy, Jurus Ampuh ASDP Pacu Digitalisasi Penyeberangan

Next Post

DRPD Bengkulu Ingin Tiru Konsep Universal Health Coverage Banten

Next Post
DRPD Bengkulu Ingin Tiru Konsep Universal Health Coverage Banten

DRPD Bengkulu Ingin Tiru Konsep Universal Health Coverage Banten

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:29
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang membangun sebanyak 131 rumah Tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni....

Akreditasi Perpustakaan

Kejar Akreditasi Perpustakaan dan Inklusif Sosial, DPKD Kabupaten Serang latih Pengelola Perpustakaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:25
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang mendorong agar akreditasi perpustakaan sekolah bisa di tingkatkan dan menjadikan perpustakaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.