SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten diusulkan oleh DPRD Kabupaten Lebak sebagai calon Pj Bupati Lebak. Keduanya adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, dan Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto.
Mengetahui kedua bawahannya diusulkan sebagai Pj Bupati Lebak, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, usulan dari DPRD Kabupaten Lebak ini berbasis bottom up.
“DPRD sudah umumkan calon Bupati itu dan juga dari Provinsi Banten. Jalur itu berbasis bottom up,” ujar Al, Kamis, 12 Oktober 2023.
Selain itu, lanjutnya, ada juga jalur Kementerian seperti yang dilakukan di Kabupaten Tangerang. Namun, pada prinsipnya, Al bakal mengikuti keputusan Pemerintah Pusat.
Al mengaku bakal menerima apa pun keputusan Pemerintah Pusat, termasuk apabila bawahannya yang akan dilantik sebagai Pj Bupati Lebak.
“Nanti kan akan diproses dengan baik. Saya akan menerima dengan baik. Prinsipnya saya ikuti keputusan Pusat,” ujarnya.
Berbeda dengan DPRD Kabupaten Lebak yang mengumumkan ketiga nama yang diusulkan sebagai calon Pj Bupati Lebak, Al justru enggan mengungkapkannya.
“Itu prosedur kepegawaian,” tegasnya.
Ia mengaku, bisa saja nama yang diusulkan sama dengan DPRD Kabupaten Lebak atau berbeda. Meskipun, penentuan Pj Bupati Lebak ada di tangan Pemerintah Pusat. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agus Priwandono











