slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Usia di Bawah 40 Tahun Boleh Jadi Capres Asal Sudah Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah

Yusuf Permana by Yusuf Permana
16-10-2023 17:38:21
in Politik, Utama
Usia di Bawah 40 Tahun Boleh Jadi Capres Asal Sudah Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah

Sncreenshot sidang putusan MK tentang batas usia capres-cawapres di chanel YouTube MK RI, Senin 15 Oktober 2023. Foto: Yusuf

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menggelar sidang putusan atas beberapa gugatan tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024.

Sidang putusan atas beberapa gugatan batal usia capres dan cawapres dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023.

Baca Juga :

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Dalam sidang itu, MK menolak gugatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin mengubah batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Namun gugatan itu ditolak MK RI.

“Menolak permohonan para permohonan untuk seluruhnya,” ucap Anwar dikutip dalam channel YouTube MK RI.

Namun, MK mengabulkan gugatan atas uji materi perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru. Yang mana pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres dan cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Dengan begitu, bagi individu yang berusia kurang dari 40 tahun bisa menjaci capres atau menjadi cawapres di Pemilu asalkan sudah pernah menjadi kepala daerah.

“Dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, gubernur, bupati, dan walikota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun,” kata hakim MK.

Reporter : Yusuf Permana

Editor : Aas Arbi

Tags: calon presidengugatan MKMahkamah KonstitusiPemilu 2024sidang Mahkamah Konstitusisyarat calon presidenUsia calon presidenusia wakil presiden
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Minta Manajemen RSUD Labuan dan Cilograng Segera Dibentuk, Begini Jawaban Al Muktabar

Next Post

Emak-emak di Taktakan Bikin Bank Sampah Digital, Hasilnya untuk Tabungan Haji hingga Pendidikan

Related Posts

PDIP
Utama

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

by Yusuf Permana
Minggu, 14 Desember 2025 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menjadi mitra kritis bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) di Banten termasuk Pemerintah...

Read moreDetails

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Apdesi Kabupaten Serang Sambut Baik Putusan MK yang Kabulkan Tuntutan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail: Raih Suara Terbanyak, Jaga Amanah Rakyat

Terkait Putusan MK Gratiskan SD dan SMP, di Tangsel Sudah Berjalan

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Audiensi AMKI dan MK, Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

Moratorium Belum Dicabut, Jadwal Pilkades di Kabupaten Pandeglang Tak Jelas

Next Post
Emak-emak di Taktakan Bikin Bank Sampah Digital, Hasilnya untuk Tabungan Haji hingga Pendidikan

Emak-emak di Taktakan Bikin Bank Sampah Digital, Hasilnya untuk Tabungan Haji hingga Pendidikan

62 Desa di Pandeglang Dapat Tambahan Dana Desa Rp139 Juta

62 Desa di Pandeglang Dapat Tambahan Dana Desa Rp139 Juta

Gandeng USAID Erat, Pemkot Cilegon Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

Gandeng USAID Erat, Pemkot Cilegon Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak