PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 62 desa dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang bakal menerima tambahan dana desa (DD) sebesar Rp139.642.000 dari Pemerintah Pusat.
Penambahan dana desa sebesar Rp139.642.000 tersebut akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat setelah masing – masing desa menyelesaikan Perubahan RKPDes tahun Anggaran 2023 melalui musyawarah desa (musdes).
Penambahan anggaran dana desa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan tambahan dana desa pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Bina Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Yoga Natawijaya, sebanyak 62 desa di Kabupaten Pandeglang mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp139 juta.
Penambahan dana desa itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Jadi setiap desa mendapatkan nominal sama sebesar Rp139 juta,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 16 Oktober 2023.
Tambahan dana desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian atau lembaga. Jumlah desa mendapatkan tambahan dana desa hanya sebanyak 62 desa.
“Kalau kita sebetulnya mengusulkan semuanya sebanyak 326 desa. Namun dari pusat hanya merealisasikan yang 62 desa,” katanya.
Penyaluran tambahan dana desa sementara ini belum disalurkan dari Kementerian Keuangan menunggu selesainya penyerahan laporan Perubahan RKPDes tahun 2023 melalui Musdes.
“Jadi untuk anggaran tambahan dana desa ini dari pusatnya belum disalurkan atau ditransferkan ke kas desa karena masih menunggu selesai laporan Perubahan RKPDes,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Bunbun Buntaran menambahkan, pemerintah desa yang mendapat tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaannya.
“Tambahan dana desa ini untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa atau pun penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya,” katanya.
Penanganan bencana El Nino ini antara lain, kekeringan dan sulitnya air bersih. Lalu penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
“Tambahan dana desa ini agar dapat dialokasikan sesuai keperuntukan. Demi pembangun desa dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Adapun sebanyak 62 desa di Kabupaten Pandeglang mendapatkan tambahan Dana Desa sebesar Rp139 juta yakni, Desa Batubantar, Dalembalar, Rocek, Citalahab, Kadulimus, Bandung, Banjar, Gunungputri. Desa Kadumaneh, Cibodas, Pasirawi, Pasirpetey, Pasireurih, Kaduronyok, Karyasari, Tegal, Dahu. Desa Cikadu, Malangnengah, Campakawarna, Pasirdurung, Kaduhejo, Teluklada dan Desa Cibadak.
Desa Keramat Jaya, Padasuka, Sudimanik, Mahendra, Sukajadi, Cibaliung, Sorongan, Rancaseneng, Padaherang, Karangsari, Pasanggrahan, Gunung Batu. Desa Curuglanglang, Kotadukuh, Geredug, Mangunjaya, Bungurcopong, Kananga, Cigandeng, Langensari, Medalsari, Mekarwangi, Saketi, Sindanghayu, Sukalangu dan Desa Bojong.
Kemudian Desa Cimanuk, Koncang, Cikoneng, Kurungkambing, Sirnagalih, Ramea, Gunungsari, Giripawarna, Mandalasari, Curuglemo, Pari, dan Desa Cikadueun.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











