TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Kota Tangsel turut menyikapi belum jelasnya sampah Kota Tangsel akan dibuang kemana, usai pemutusan kontrak kerjasama dengan Kota Serang, akhir tahun ini.
Fraksi PSI di DPRD Tangsel mengingatkan, perjanjian kerjasama pembuangan sampah antara Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang akan berakhir di tahun ini.
Hasil kerjasama ini juga dinilai kurang membuahkan hasil positif. Soalnya, masih banyak masyarakat mengeluh sampah mereka jarang terangkat.
Di samping itu, rencana penjajakan kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkab Lebak pun mendapat penolakan dari DPRD setempat.
“Terkait program penanganan sampah di Tangsel, kami meminta Pemkot Tangsel untuk benar-benar memikirkan pengelolaan sampah dalam beberapa tahun ke depan,” kata juru bicara PSI, Christian, Senin 16 Oktober 2023.
“Kami meminta Pemkot Tangsel mencari solusi pengelolaan sampah yang tepat agar dapat mengurangi permasalahan persampahan di Tangsel,” lanjutnya.
Sementara itu Fraksi Gerindra-PAN di DPRD Tangsel juga mengomentari persoalan serupa. Menurut juru bicara Fraksi Gerindra-PAN, Ahmad Syawqi, pembuangan sampah saat ini hanya menghabiskan anggaran ratusan miliar, karena Pemkot Tangsel tidak mengoptimalkan pengolahan sampah dari hulu.
Menurutnya, seharusnya Pemkot Tangsel dapat mengoptimalkan pengolahan sampah dari hulu melalui Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
“Walikota Tangsel belum melaksanakan amanah Perda pengelolaan sampah, dimana terdapat kewajiban pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan TPS 3R di setiap kelurahan, sebab masih banyak kelurahan yang belum memiliki TPS 3R,” ujar Ahmad Syawqi.
Dalam kerjasama tersebut, pihaknya meminta agar Walikota Tangsel dapat memberikan laporan evaluasi kerjasama tiap tahunnya kepada DPRD Tangsel, sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kami meminta agar Walikota Tangsel dapat memberikan penjabaran yang cukup jelas dari hasil evaluasi dari tahun pertama, tahun kedua dan tahun ketiga kerjasama tersebut,” kata Ahmad Syawqi.
“Hal ini menurut kami penting karena Kota Tangsel telah mengeluarkan banyak anggaran dari sisi alat berat dan kompensasi keuangan dalam pelaksanaan kerjasama tersebut,” jelasnya.
Selain itu Syawqi juga mempertanyakan maju mundurnya pelaksanaan pembangunan PLTSa TPA Cipeucang.
“Masih segar dalam ingatan kami, Walikota pernah menyampaikan dalam rapat paripurna di bulan Oktober 2022 kawasan Cipeucang tidak layak dimanfaatkan sebagai PLTSa. Namun setelah itu pada pada kesempatan lain dalam rapat paripurna walikota menyampaikan rencana Pembangunan PLTSa akan tetap dilaksanakan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











