PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024.
Dengan dilakukannya penandatangan NPHD, maka secara resmi KPU Kabupaten Pandeglang bakal menerima dana hibah sebesar Rp 48.148.190.000 dari Pemkab Pandeglang.
Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Pandeglang juga akan menandatangani NPHD dengan nilai hibah sebesar Rp 15.962.74.000
Penandatangan NPHD direncanakan selambatnya pada tanggal 2 November 2023 sebagai bentuk komitmen Pemkab Pandeglang dalam mendukung pelaksanaan Pilbup Pandeglang pada 2024 sesuai tahapan KPU.
Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami, mengatakan kalau kemarin baru saja menggelar rapat bersama tim dari Kesbangpol, BPKD, dan Bawaslu. Juga terkait dengan penandatangan NPHD.
“Jadi proses pengajuan NPHD kami, sekarang sedang proses diverifikasi oleh Provinsi Banten untuk mendapatkan nomor register. Setelah register ada, lalu di-SK-kan oleh Gubernur Banten,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 17 Oktober 2023.
Lalu, diungkapkan Dina, setelah mendapatkan nomor register atas hibah langsung dalam bentuk uang, maka ditindaklanjuti menggelar rapat kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Baru setelah SK Bupati keluar, baru bisa dilaksanakan penandatangan NPHD,” katanya.
Kalau kemarin dari hasil rapat direncanakan penandatangan NPHD itu akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2023. Selambatnya tanggal 2 November 2023.
“Adapun dari NPHD itu, KPU Pandeglang seperti hasil kesepakatan dahulu, jumlah yang dihibahkan sejumlah Rp 48 miliar,” katanya.
“Hibah diterima dibagi menjadi dua tahap, yaitu diturunkan pada 2023 sebesar 40 persen atau Rp 19 miliar. Sisanya sebesar 60 persen akan ditransferkan di tahun 2024,” katanya.
“Anggaran hibah sebesar 40 persen atau Rp 19 miliar sudah dipastikan teranggarkan di APBD Perubahan 2023,” katanya.
Dina menjelaskan, kalau di Provinsi Banten yang sudah melakukan NPHD itu pertama Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan hari ini pada pukul 09.00 WIB di Kota Serang, dan pukul 11.00 WIB di Kota Tangerang melakukan NPHD.
Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, penandatanganan NPHD yang sebesar 40 persen itu paling lambat pada Desember 2023.
“Di surat Kemendagri itu diatur terkait pelaporan data apakah Pemerintah Daerah sudah bisa mengalokasikan anggaran yang 40 persen dan 60 persen itu. Kalau yang 40 persen itu wajib dilaporkan paling lambat kepada Kemendagri itu di 10 November dan untuk data laporan yang 60 persen itu paling lambat harus sudah terlaporkan di tanggal 15 Desember 2023,” katanya.
Jadi, deadline dari Kemendagri terkait jumlah teranggarkan di pagu pada APBD itu akan diverifikasi oleh Provinsi terlebih dahulu.
“Kalau Kabupaten dan Kota belum menganggarkan yang 40 dan 60 persen itu tidak akan mendapatkan nomor register dari Provinsi,” katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna menyampaikan, waktu kemarin telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilbup 2024 di Aula Kantor BPKD Pandeglang.
“Total anggaran hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024 sebesar Rp 64.110.64.000. Dengan rincian hibah untuk KPU Pandeglang Rp 48.148.190.000 dan Bawaslu Pandeglang Rp 15.962.74.000,” katanya.
Rencana agenda penandatanganan NPHD akan dilaksanakan setelah tahapan penyusunan APBD Perubahan 2023 selesai.
“Untuk penandatangan NPHD diagendakan di awal bulan November 2023,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











