SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Gerbang masuk menuju Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyar diblokade oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris dengan menggunakan batu.
Aksi tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari video amatir yang beredar di media sosial, terlihat mobil dum truk pengangkut batu berwarna hijau berada di depan pintu gerbang SDN Anyar 4.
Mobil kemudian langsung menumpahkan material yang dibawanya berupa batu belah untuk menutupi akses masuk menuju sekolah tersebut.
Terdengar isak tangis dari siswa-siswi yang masih berada di sekolah sehingga membuat suasana menjadi riuh. Terlihat pula orang tua siswa yang sedang menjemput anaknya ikut menangis dan mengabadikan momen tersebut dengan ponselnya.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, penyegelan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan disaksikan langsung oleh siswa-siswi yang baru pulang kegiatan ekstrakulikuler di sekolah.
“Ada suruhan ahli waris yang mengklaim lahan SDN 4 untuk menurunkan material baru belah persis di gerbang SDN 4 Anyer. Ada peserta didik yang ketakutan karena proses aksi kemarin karena sebagian siswa sedang melakukan kegiatan ekstra kulikuler di sekolah,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu,18 Oktober 2023.
Ia mengatakan, aksi tersebut setidaknya mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Bahkan hari ini, hanya sekitar 50 persen peserta didik yang hadir ke sekolah untuk ikut melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Dengan kejadian itu proses belajar mengajar terganggu kemudian yang ke dua aktivitas itu mengganggu psikhis peserta didik, sehingga kegiatan belajar mengajar hari ini tidak berlangsung maksimal hanya kurang lebih 50 persen siswa yang hadir,” jelasnya.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta didik saat sekolah, pihaknya bersama Camat Anyar mendampingi komite sekolah dan paguyuban sekolah untuk mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Cilegon.
“Terkait dengan batu yang saat ini masih berada di gerbang, kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari pihak Polres Kota Cilegon,” jelasnya.
Janjusi mengatakan, SDN 4 Anyar sudah dipergunakan sejak tahun 1975. Sejak itu pula dokumen kepemilikan aset sekolah sudah tercatat milik pemerintah Kabupaten Serang.
“Karena sudah tercatat sejak dari Kanwil Depdikbud Jawa Barat, sudah tercatat dan dilaporkan sebagai aset milik SDN Anyer 4 sejak tahun 1975,” jelasnya.
Aksi penyegelan tersebut diketahui bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya aksi tersebut sudah dilakukan oleh orang yang mengaku ahli waris pada tanggal 6 Maret 2023 silam.
Saat itu sudah dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Asda 1 Kabupaten Serang pada tanggal 13 Maret 2023. Pihak yang mengaku ahli waris sudah melayangkan surat somasi dan dijawab oleh Pemkab Serang. Bahkan Pemkab Serang juga mempersilahkan ahli waris untuk menempuh jalur hukum apabila merasa kurang puas dengan jawaban yang diberikan Pemkab Serang dan memiliki dokumen yang kuat (*)
Editor : Merwanda











