slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Ngaku Ahli Waris, Warga Tutup Gerbang SDN 4 dengan Batu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
18-10-2023 16:21:49
in Kabupaten Serang
Ngaku Ahli Waris, Warga Tutup Gerbang SDN 4 dengan Batu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Gerbang masuk menuju Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyar diblokade oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris dengan menggunakan batu. 

Aksi tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari video amatir yang beredar di media sosial, terlihat mobil dum truk pengangkut batu berwarna hijau berada di depan pintu gerbang SDN Anyar 4.

Mobil kemudian langsung menumpahkan material yang dibawanya berupa batu belah untuk menutupi akses masuk menuju sekolah tersebut. 

Terdengar isak tangis dari siswa-siswi yang masih berada di sekolah sehingga membuat suasana menjadi riuh. Terlihat pula orang tua siswa yang sedang menjemput anaknya ikut menangis dan mengabadikan momen tersebut dengan ponselnya. 

Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, penyegelan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan disaksikan langsung oleh siswa-siswi yang baru pulang kegiatan ekstrakulikuler di sekolah. 

“Ada suruhan ahli waris yang mengklaim lahan SDN 4 untuk menurunkan material baru belah persis di gerbang SDN 4 Anyer. Ada peserta didik yang ketakutan karena proses aksi kemarin karena sebagian siswa sedang melakukan kegiatan ekstra kulikuler di sekolah,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu,18 Oktober 2023.

Ia mengatakan, aksi tersebut setidaknya mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Bahkan hari ini, hanya sekitar 50 persen peserta didik yang hadir ke sekolah untuk ikut melaksanakan kegiatan belajar mengajar. 

“Dengan kejadian itu proses belajar mengajar terganggu kemudian yang ke dua aktivitas itu mengganggu  psikhis peserta didik, sehingga kegiatan belajar mengajar hari ini tidak berlangsung maksimal hanya kurang lebih 50 persen siswa yang hadir,” jelasnya. 

Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta didik saat sekolah, pihaknya bersama Camat Anyar mendampingi komite sekolah dan paguyuban sekolah untuk mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Cilegon. 

“Terkait dengan batu yang saat ini masih berada di gerbang, kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari pihak Polres Kota Cilegon,” jelasnya.

Janjusi mengatakan, SDN 4 Anyar sudah dipergunakan sejak tahun 1975. Sejak itu pula dokumen kepemilikan aset sekolah sudah tercatat milik pemerintah Kabupaten Serang. 

“Karena sudah tercatat sejak dari Kanwil Depdikbud Jawa Barat, sudah tercatat dan dilaporkan sebagai aset milik SDN Anyer 4 sejak tahun 1975,” jelasnya. 

Baca Juga :

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Dari Hal Kecil dan Pelayanan Berdampak, Ini Konsep “Quality Habit” yang Dikenalkan Kepala Kemenag Tangsel

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Aksi penyegelan tersebut diketahui bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya aksi tersebut sudah dilakukan oleh orang yang mengaku ahli waris pada tanggal 6 Maret 2023 silam. 

Saat itu sudah dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Asda 1 Kabupaten Serang pada tanggal 13 Maret 2023. Pihak yang mengaku ahli waris sudah melayangkan surat somasi dan dijawab oleh Pemkab Serang. Bahkan Pemkab Serang juga mempersilahkan ahli waris untuk menempuh jalur hukum apabila merasa kurang puas dengan jawaban yang diberikan Pemkab Serang dan memiliki dokumen yang kuat (*) 

Editor : Merwanda

Tags: ahli warisAkses sekolah ditutupDinas pendidikan Kabupaten Serangkabupaten serangKecamatan anyarPemkab SerangpendidikanpenyegelanPolres Kota CilegonSDN 4 AnyarSekolah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perindo Kabupaten Serang Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Kabupaten Serang

Next Post

Banten Rancang Rencana Aksi Tanggulangi Faham Ekstremisme 

Related Posts

PT Cipta Papperia
Kabupaten Serang

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 Juli 2026 17:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pihak PT Cipta Papperia membantah terkait indikasi perusahaannya yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai Ciujung. Bahkan, mereka juga...

Read moreDetails

Dari Hal Kecil dan Pelayanan Berdampak, Ini Konsep “Quality Habit” yang Dikenalkan Kepala Kemenag Tangsel

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Next Post
Banten Rancang Rencana Aksi Tanggulangi Faham Ekstremisme 

Banten Rancang Rencana Aksi Tanggulangi Faham Ekstremisme 

Buku Petunjuk Teknis Mudahkan Masyarakat Buat Perencanaan Rumah Layak Huni

Buku Petunjuk Teknis Mudahkan Masyarakat Buat Perencanaan Rumah Layak Huni

PDI Perjuangan Optimistis Duet Ganjar dan Mahfud MD Menangi Pilpres

PDI Perjuangan Optimistis Duet Ganjar dan Mahfud MD Menangi Pilpres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak