slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Diduga Tempat Hiburan Malam, 32 Bangunan Liar di Nambo dan Cisait Dibongkar

Aas Arbi by Aas Arbi
23-10-2023 18:08:10
in Kabupaten Serang
Diduga Tempat Hiburan Malam, 32 Bangunan Liar di Nambo dan Cisait Dibongkar

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat saat memimpin proses pembongkaran bangunan liar.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Diduga menjadi tempat hiburan malam (THM), 32 bangunan liar yang ada di sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Nambo Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang dibongkar oleh petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang.

Bangunan-bangunan yang rata-rata berbentuk semi permanen tersebut dibongkar dengan menggunakan ekskavator.

Baca Juga :

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Sebelum melakukan pembongkaran, tim dari Satpol PP Kabupaten Serang dan juga dinas terkait terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman kantor Kecamatan Ciruas.

Setelah itu, petugas dibagi pada dua tim dan langsung menuju lokasi yang dituju yakni di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

Proses pembongkaran sempat dihalang-halangi oleh salah satu pemilik warung yang tidak terima lapaknya digusur. Bahkan sangat pemilik warung pun beradu mulut dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat.

Meski demikian, proses pembongkaran bengkel tambal ban itu pun tetap dilakukan denga menggunakan alat manual seperti linggis, palu dan terakhir diratakan dengan alat berat.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pembongkaran bangunan liar dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di warung-warung dan tambal ban tersebut.

Selain itu, keberadaan bangunan tersebut tidak berizin dan membuat jalur menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang itu terlihat kumuh.

”Kita telusuri dan identifikasi ternyata bangunan liar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung. Atas dasar itu kita untuk melakukan penertiban di samping ada atensi dari masyarakat dan pimpinan,” katanya, Senin 23 Oktober 2023.

Pihaknya mengaku, sebelum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memberikan imbauan kepada para pemilik bangunan liar selama 15 hari sejak dua bulan yang lalu. Namun para pemilik tidak mengindahkan sehingga pihaknya melakukan pembongkaran secara paksa.

”Kami melanjutkan memberikan surat teguran 3 hari pertama untuk membongkar sendiri namun tidak digubris. Surat teguran selama 3 hari kembali dilayangkan dan masih membandel, hari ini SOP pembongkaran,” tandasnya.

Ajat menyebutkan di Kecamatan Ciruas terdapat 27 bangunan liar yang terdiri dari warung makan, tempat tambal ban, bahkan warung remang-remang. Sedangkan di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan ada sebanyak 5 bangunan liar dibongkar hari ini.

”Kita sudah memberikan kesempatan untuk mereka membongkar sendiri namun tidak dilakukan. Kalau membongkar sendiri, mereka bisa memanfaatkan sisa puing-puing bangunannya, dan yang membandel terpaksa kita yang membongkar hari ini,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya menegaskan, apabila kembali ada bangunan liar yang berdiri di jalur tersebut, pihaknya akan melakukan pembongkaran lagi karena keberadaan bangunan liar telah melanggar perda

”Kita akan patroli mendeteksi ataupun dari laporan masyarakat, kami konsisten melakukan penertiban,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Ciruas Eri Suhaeri mengapresiasi pembongkaran bangunan liar yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang. Terlebih wilayah tersebut jalur menuju Puspemkab Serang. ”Kalau bersih enak dilihat dan nyaman dari bangunan liar, kami semangat mendukung pembongkaran ini,” jelasnya.

Jika tidak dibongkar, Eri merasa miris, karena banyak bangunan liar dalam bentuk warung dijadikan tempat hiburan malam (THM) dan menjual minuman keras. ”Alhamdulillah hari ini akhirnya dibongkar untuk kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi

Tags: Bangunan LiarCiruasCisaitkabupaten serangPemkab SerangPuspemkab SerangSatpol PP Kabupaten SerangTempat hiburan malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPD Berkarya Kabupaten Serang Sebut Hanya Tiga Nama yang Di-PAW

Next Post

Waduh, Pejabat di Pandeglang Tidak Mau jadi Kepala Dinsos

Related Posts

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini
Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Read moreDetails

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Next Post
Waduh, Pejabat di Pandeglang Tidak Mau jadi Kepala Dinsos

Waduh, Pejabat di Pandeglang Tidak Mau jadi Kepala Dinsos

Asap Tebal Masih Selimuti Area TPA Rawa Kucing

Asap Tebal Masih Selimuti Area TPA Rawa Kucing

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji

Dugaan Penipuan Ketua Kadin Cilegon, Kerugian Pelapor Rp2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak