SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menambah anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten sepakat nilai jumlah belanja pada APBD Perubahan 2023 ditambah semula Rp 11.933.311.604.456 menjadi sebesar Rp 12.381.024.278.251 dengan rincian yakni Belanja Operasi semula Rp 6.881.976.974.377 menjadi sebesar Rp 7.182.042.470.376.
Menanggapi perubahan kenaikan anggaran belanja itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, Teuku Muhammad Zacky bereaksi.
Zacky meminta agar serapan anggaran dapat dioptimalkan sehingga kebijakan anggaran yang diambil dapat berdampak langsung untuk kesejahteraan rakyat Banten.
Ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Banten, termasuk penambahan struktur pendapatan dan belanja dari transfer pusat, yang merupakan salah satu catatan dari Kemendagri RI.
“Harapannya agar serapan anggaran bisa lebih optimal dan kebijakan anggaran yang bisa berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” ungkap dewan muda ini, Kamis 26 Oktober 2023.
Dengan adanya peningkatan anggaran ini, diharapkan berbagai program dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat Banten dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten terus mendorong agar kebijakan-kebijakan anggaran yang pro-rakyat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan beberapa waktu yang lalu Pemprov Banten menerima evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri RI tentang penyusunan APBD Perubahan 2023.
Terdapat beberapa catatan dari Kemendagri diantaranya yakni untuk memasukan Dana Insentif Daerah (DID) yang didapatkan Pemprov Banten dari Pemerintah Pusat untuk program penanganan stunting.
“Catatan dari Kemendagri RI itu telah ditindaklanjuti dan disempurnakan oleh TAPD bersama dengan Banggar DPRD Provinsi Banten. Hasilnya, APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 12 triliun,” ucapnya.
Rincian dari perubahan tersebut meliputi peningkatan anggaran belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Di samping itu, pendapatan juga mengalami peningkatan, terutama dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Proses selanjutnya untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 melibatkan tahapan Input Rencana Kerja Anggaran (RKA) Penyempurnaan, Keputusan Pimpinan (Keppim) DPRD Provinsi Banten, serta penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur pada 24-26 Oktober 2023. Verifikasi perubahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dijadwalkan pada 28-29 Oktober 2023, dan pengesahan perubahan DPA akan dilakukan pada 30 Oktober 2023.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











