PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang sepakat memerangi berita palsu atau hoaks Pemilu 2024. Kesepakatan itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani tiga belah pihak, Jumat, 27 Oktober 2023.
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan menjelaskan, MoU ini merupakan langkah proaktif menangkal penyebaran berita hoaks selama Pemilu 2024.
“Tujuan utamanya adalah melibatkan wartawan dan masyarakat dalam upaya mencegah berita palsu,” ungkapnya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ketua PWI Kabupaten Pandeglang Yanadi mengatakan, saat memasuki tahapan Pemilu 2024, wartawan dan masyarakat sering kali dihadapkan dengan informasi hoaks. Oleh karena itu, kerja sama dalam mencegah berita hoaks sangat penting. Edukasi terhadap masyarakat untuk bijak memilah informasi yang ditemui di media sosial merupakan tanggung jawab bersama.
“Pers memiliki peran vital dalam mencegah penyebaran informasi palsu, terutama selama tahun politik Pemilu 2024,” ujarnya.
Selain MoU, PWI juga tengah menjalankan program literasi media yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara mengidentifikasi berita hoaks. Media berperan penting dalam menjelaskan perbedaan antara berita yang merupakan produk pers dan bukan.
Editor : Merwanda











