• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

72 Hari Denda Dihapus, Pemprov Banten dapat Pemasukan Pajak Rp 170,3 Miliar

Rostinah by Rostinah
Rabu, 1 November 2023 14:06
in Berita Utama, Pemerintahan

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, selama 72 hari denda dihapus, Pemprov Banten dapat pemasukan pajak Rp170,3 miliar.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama 72 hari pemberlakuan bebas denda yang diterapkan Pemprov Banten, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten mencapai angka Rp 170,3 miliar.

Diketahui, kebijakan fiskal itu berupa bebas denda berlaku sejak 21 Agustus 2023 hingga 31 Oktober 2023.

RelatedPosts

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
Kinerja Komisi II DPRD Tangsel 2026

Komisi II DPRD Tangsel Gelar 17 Audiensi dan Delapan Kunjungan Pengawasan hingga Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 18:38
Pelebaran Jalan Raya SBM

DED Pelebaran Jalan Raya SBM Rampung, Pemkab Serang Segera Data Lahan Terdampak

Kamis, 29 Oktober 2026 18:32
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM Rp6,82 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 18:27

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, sebanyak 136.724 wajib pajak memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dari program pembebasan denda PKB ini, telah menghasilkan penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp 170.373.682.200.
“Insentif ini, kebijakan ini diharapkan juga berdampak terhadap tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor,” ujar Deni.

Ia menerangkan, program penghapusan denda dilakukan Pemprov Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan kewajiban dalam membayar pajak. Selain itu, Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 diterbitkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah terutama PKB.

Ia berharap, dengan berakhirnya program penghapusan denda PKB, masyarakat tetap taat membayar pajak. “Selama insentif diberikan sejak Agustus hingga hari ini, terjadi peningkatan wajib pajak membayar pajak kendaraan. Meskipun, (peningkatan) tidak terlalu signifikan,” tandas Deni.

Selain wajib pajak yang memanfaatkan program bebas denda PKB, ada juga masyarakat yang memanfaatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya sebanyak 24.615 orang dengan hasil pendapatan Rp 11.441.642.000.

Untuk progran pembebasan biaya BBNKB masih berlangsung hingga 23 Desember 2023 mendatang. Deni mengatakan, masyarakat masih dapat mengikuti program bebas biaya BBNKB dengan mendatangi kantor Samsat, Gerai, ataupun Samsat Keliling terdekat.

Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak

Tags: BantenBapenda Provinsi Bantenbea balik nama kendaraan bermotorDeni Hermawanpajak daerahpajak daerah Bantenpajak kendaraan bermotorpajak kendaraan bermotor BantenPemprov BantenSamsat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengembang Perumahan Diminta Manfaatkan Program Pusat untuk Bangun PSU

Next Post

Harga Cabai Rawit Merah Semakin Pedas, di Pasar Gudang Tigaraksa Dijual Rp 90 Ribu Perkilogram

Next Post

Harga Cabai Rawit Merah Semakin Pedas, di Pasar Gudang Tigaraksa Dijual Rp 90 Ribu Perkilogram

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

by Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Tatyana Sentani Sutara ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2026-2031. Penetapan...

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

by Bayu Mulyana
Kamis, 29 Oktober 2026 18:57
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID –  Kediaman milik Faikoh, warga Kampung Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan diubah menjadi rumah layak huni melalui program volunteer...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.