slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

PKL Kembali Menjamur di Alun-Alun Pandeglang, Begini Kata Pengamat

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
15-11-2023 18:08:34
in Pandeglang, Utama
PKL Kembali Menjamur di Alun-Alun Pandeglang, Begini Kata Pengamat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2008 dengan tegas melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di ruang publik. Namun, PKL masih dibiarkan berjualan di seputaran Alun-Alun Pandeglang.

Perda tersebut, yang menetapkan bahwa ruang publik seperti Alun-Alun Pandeglang harus bebas dari keberadaan PKL, ditegaskan dalam Pasal 8 ayat (2) yang melarang setiap orang untuk berjualan di trotoar, badan jalan, jalur hijau, dan taman umum, kecuali di tempat yang secara khusus disediakan untuk pedagang.

Baca Juga :

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Meskipun Pemerintah Daerah telah menyediakan tempat relokasi di Wisata Kuliner Pandeglang Berkah, Gedung Juang, yang dibangun pada tahun 2019, dengan anggaran yang digunakan untuk membangun pusat kuliner ini berasal dari anggaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank bjb sebesar Rp 244.622.000.

Menyikapi hal ini, Kasatpol PP Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengaktifkan kembali pos-pos pengaduan untuk mengatasi pelanggaran tersebut.

“Dengan alun-alun sebagai wajah Pandeglang, kami konsentrasi untuk membuatnya tertib. Kami sedang mereaktivasi pos pengaduan, dan alhamdulillah, situasi PKL sedikit lebih teratur sekarang,” ungkapnya, Selasa, 14 November 2023.

Lebih lanjut, Agus Amin menekankan tentang larangan memasang benda-benda yang mengganggu keindahan area tersebut, seperti terpal yang merusak estetika.

“Kami mengingatkan bahwa Perda K3 masih berlaku. Ada hari-hari tertentu yang memperbolehkan kegiatan berjualan seperti hari Minggu saat Car Free Day atau kegiatan tertentu yang mendukung pedagang,” jelasnya.

Agus menegaskan bahwa pihaknya sebagai bagian dari penegakan Perda, tidak bisa segera mengatasi semua hal secara instan, namun perlu adanya kerja sama untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan tersebut.

“Kami salah satu unsur penegakan Perda dan kami sekali lagi kami bukan malaikat ketika harus menyulap dengan sekejap soal penegakan Perda tetapi secara bersama-sama,” tuturnya.

Ketika ditanya oleh RADARBANTEN.CO.ID soal rencana penertiban apakah sudah dilakukan, Agus Amin menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban di sekitar Alun-Alun Pandeglang.

“Kami berada di sana setiap hari. Saat ini, pos kami aktif di sebelah Barat. Pendekatan kami lebih ke arah persuasif, kami tidak hanya melakukan tindakan penindakan, tetapi juga menawarkan solusi. Kami sering memberikan imbauan agar menjaga peteraturan, namun ketika kami pulang, mereka kembali beraktivitas,” ucapnya.

Pengamat kebijakan public, Arif Nugroho, mengungkapkan bahwa setiap pergantian Kasatpol PP tidak menunjukkan adanya strategi yang canggih dalam menangani masalah penegakan Perda.

Ia menyoroti bahwa masalah terletak pada Satpol PP sebagai aparat penegakan Perda, karena mereka tidak memiliki strategi yang efektif dalam menegakkan peraturan tersebut.

“Ini problemnya Satpol PP, masa Satpol PP itu enggak punya strategi gitu lho entah itu dia melakukan patroli secara periodik, terus intensitas patrolinya semakin ditingkatkan,” ujarnya.

“Good leadership kepemimpinan Kasatpol PP ganti bolak-balik itu tetap sama saja buktinya sekarang. Enggak ada yang inovatif kreatif gitu lho, supaya capaian kinerja penegakan Perda itu tercapai bisa optimal target minimum,” tambahnya.

Menurutnya, Satpol PP seharusnya tidak hanya menertibkan pelanggaran, tetapi juga melakukan pendekatan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada kelompok atau orang yang sering melanggar.

“Poin penting saya, kita enggak usah bicara lagi tentang koordinasi, kolaborasi, orkestrasi, tapi Satpol PP-nya ini yang enggak canggih strateginya, udah gitu aja,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa Satpol PP harus mampu berkomunikasi dan berdiplomasi untuk berhasil dalam menegakkan aturan.

Ia juga menyoroti bahwa kepemimpinan yang sering berganti-ganti tidak menunjukkan inovasi, kreativitas, atau kemajuan dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP perlu strategi yang lebih canggih dan inovatif untuk mencapai kinerja optimal dalam menegakkan Perda.

Ia mengajak para pedagang untuk memahami konflik nilai yang ada, bahwa mereka memerlukan pendapatan namun juga harus patuh pada aturan yang berlaku.

“Ya konflik nilai pada para pedagang yang di satu sisi mereka membutuhkan pendapatan tetapi juga melanggar aturan,”

“Harapan saya para pedagang itu sadar lah kalau dia memang tidak melanggar aturan dan sadar lah tanpa ada yang menertibkan tanpa ada yang melihat jadi itu harapan saya,” tuturnya.

Menurutnya, penting bagi Satpol PP untuk lebih kreatif dan inovatif dalam penegakan Perda, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga dalam pencegahan.

Meskipun memahami keterbatasan anggaran yang mungkin dialami oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Arif Nugroho menekankan bahwa sebagai ASN, mereka harus tetap loyal dan kreatif dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan umum.

“Ya saya yakin semua pegawai ASN di Pandeglang eselon II sampai pelaksana mulai dari Mei sampai sekarang ini mereka cuma dapat gaji pokok, kita memaklumi lah sehingga tidak kreatif dan inovatif, tapi di sisi lain mereka harus mengikuti sumpah sebagai ASN setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) artinya dia sebagai ASN dalam kondisi apa pun dia harus loyal demi kepentingan umum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agus Priwandono

Tags: Alun-alun Pandeglangkabupaten pandeglangPedagang kaki limaPencegahanpenegakan perdapenindakanPeraturan DaerahPKLSatpol PPSatpol PP Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kota Tangerang Tambah Gudang Penyimpanan Logistik

Next Post

Dapat Nomor Urut 2, Relawan Prabowo-Gibran di Kota Serang Bakal Keliling Pondok Pesantren

Related Posts

Pandeglang
Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

by Purnama Irawan
Minggu, 5 Juli 2026 12:52

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kodim 0601/ Pandeglang melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang. Dalam pelaksanaan...

Read moreDetails

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Next Post
Dapat Nomor Urut 2, Relawan Prabowo-Gibran di Kota Serang Bakal Keliling Pondok Pesantren

Dapat Nomor Urut 2, Relawan Prabowo-Gibran di Kota Serang Bakal Keliling Pondok Pesantren

Warga Rangkasbitung Tangkap Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter

Warga Rangkasbitung Tangkap Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter

Pernah Terafiliasi Jaringan Teroris, Ratusan Warga Banten Ucapkan Sumpah Setia NKRI

Pernah Terafiliasi Jaringan Teroris, Ratusan Warga Banten Ucapkan Sumpah Setia NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20
DPRD Banten

Perlu Dievaluasi, DPRD Banten Minta Jadwal Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Diselaraskan dengan SPMB

Minggu, 5 Juli 2026 14:28
Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten

Dosen Poltekkes Aisyiyah Banten Usulkan Revitalisasi Green Belt untuk Kurangi Polusi Galian C di Cilegon

Minggu, 5 Juli 2026 14:24
IRT di Cilegon

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

Minggu, 5 Juli 2026 14:20
Workshop Guru Pendamping

2.044 Guru di Cilegon Ikuti Webinar Pendidikan Inklusif

Minggu, 5 Juli 2026 14:15
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20
DPRD Banten

Perlu Dievaluasi, DPRD Banten Minta Jadwal Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Diselaraskan dengan SPMB

Minggu, 5 Juli 2026 14:28
Dosen Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten

Dosen Poltekkes Aisyiyah Banten Usulkan Revitalisasi Green Belt untuk Kurangi Polusi Galian C di Cilegon

Minggu, 5 Juli 2026 14:24
IRT di Cilegon

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

Minggu, 5 Juli 2026 14:20
Workshop Guru Pendamping

2.044 Guru di Cilegon Ikuti Webinar Pendidikan Inklusif

Minggu, 5 Juli 2026 14:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 15:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pamarayan Polres Serang menggelar kegiatan bakti kesehatan di Subsektor Bandung,...

Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 15:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang R162 binaan Polresta Serang Kota berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak