SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan warga Provinsi Banten mengucapkan ikrar untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka berikrar setelah sebelumnya pernah terpapar oleh paham radikal dan terafiliasi dengan beberapa jaringan teroris.
Acara pembacaan ikrar oleh ratusan warga Banten yang sempat terpapar paham radikal ini diselenggarakan oleh Polda Banten. Kegiatan ini digelar di aula kantor Dinas PUPR Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 15 November 2023.
Sedikitnya ada 107 warga Banten yang membacakan ikrar setia kepada NKRI. Mereka diketahui pernah terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Berdasarkan pantauan, proses pembacaan ikrar itu berjalan dengan ketat. Anggota Satbrimob Polda Banten turut berjaga dengan senjata lengkap.
Sementara, para warga yang membacakan ikrar terlihat menggunakan pakaian formal hitam dan putih dengan peci berpita merah putih.
Acara dimulai dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief.
Selain membacakan ikrar, terdapat beberapa warga yang jadi perwakilan lepas bai’atjuga dilakukan penandatanganan janji setia kepada NKRI.
Salah satu perwakilan mengaku menyesal telah bergabung dengan jaringan teroris itu. Ia pun mengimbau kepada warga yang pernah terafiliasi jaringan teroris untuk kembali setia kepada NKRI.
“Kami menyesal sudah bergabung kepada JI yang merupakan organisasi teroris yang dilarang oleh negara. Saya mengimbau kepada warga lainnya untuk meninggalkan pemahaman dan kembali setia kepada NKRI, sekaligus menjadi warga negara yang baik,” kata pria berkacamata yang tidak bisa disebutkan namanya tersebut. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono