slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg Terkait Pelanggaran Pemilu

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
17-11-2023 21:20:40
in Berita Utama, Politik

Bawaslu Kota Serang bersama Satpol PP saat menertibkan ribuan APK. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang meminta kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dan calon legislatif (caleg) untuk mentaati aturan terkait kampanye.

Sebab, selama ini para caleg maupun partai politik peserta Pemilu 2024 masih bandel seperti memasang alat peraga kampanye (APK) sebelum masa kampanye.

Baca Juga :

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang Masykur Ridho mengatakan, setiap peserta pemilu hendaknya mempedomani pasal 280 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Disitu disebutkan materi yang dilarang saat kampanye, serta profesi yang dilarang ikut serta dalam kampanye. Bawaslu berharap, semua pihak memperhatikan betul pasal 280 itu, karena akan berimplikasi pada pelanggaran,” ujarnya, Jumat 17 November 2023.

Masykur mengatakan, pihaknya juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pertemuan dengan para peseta Pemilu terkait apa saja yang tidak diperbolehkan selama kampanye.

“Kami juga mendorong KPU untuk menginisiasi pertemuan untuk membangun kesepahaman dengan peserta pemilu tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selama kampanye,” kata Masykur.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Serang tertibkan 1.727 alat peraga kampanye (APK) secara serentak di enam kecamatan se-Kota Serang.

Ada pun rincian APK yang tersebar di enam kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Kasemen sebanyak 430 APK, Kecamatan Curug sebanyak 358, Kecamatan Taktakan 277, Kecamatan Serang 273, Kecamatan Walantaka 262, dan Kecamatan Cipocok Jaya 127.

APK yang ditertibkan itu berupa 819 banner, baliho 695, spanduk 51, sticker 70, poster 18, dan umbul-umbul 74. Penertiban dilakukan bersama Satpol PP, Trantib kecamatan, dan dikawal oleh Polsek setempat.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: alat peraga kampanyeAPKBawasluKota SerangKPUmasa kampanyepartai politikpenertibanRKDK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pasutri Pembobol Bank Himbara Rp 5,1 Miliar, Kejati Banten Periksa 3 Saksi Ahli

Next Post

PKB Lebak Sebut NU Harus Solid Pilih AMIN di Pemilu 2024

Related Posts

Kota Serang

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

by Nahrul Muhilmi
Senin, 1 Juni 2026 12:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan segera meluncurkan program Satu Kelurahan Satu Sarjana. Program tersebut merupakan janji pasangan Wali...

Read moreDetails

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni, Pemkot Dukung Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2

Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2 Bakal Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Next Post

PKB Lebak Sebut NU Harus Solid Pilih AMIN di Pemilu 2024

Polres Pandeglang Ungkap Tiga Kasus Curanmor dalam Empat Hari

Pengedar Sabu di Pandeglang Diringkus, Polisi Sita 74 Paket Senilai Puluhan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak