slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Pasutri Pembobol Bank Himbara Rp 5,1 Miliar, Kejati Banten Periksa 3 Saksi Ahli

Fahmi by Fahmi
17-11-2023 21:16:13
in Berita Utama, Hukum

Priority Banking Officer (PBO) pada SLP Bank BUMN KC BSD berinisial FRW saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejati Banten, Kamis siang, 26 Oktober 2023 (Fahmi Sa'i)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Kejati Banten memeriksa tiga saksi ahli dalam kasus pembobolan Bank Himbara senilai Rp 5,1 miliar lebih pada tahun 2020-2021.

Pemeriksaan ahli tersebut untuk melengkapi berkas perkara dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial FRW (38) dan HS (40).

Baca Juga :

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

“Minggu kemarin, dan belum lama ini sudah tiga orang saksi ahli yang diperiksa,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, Jumat 17 November 2023.

Rangga menyebut tiga saksi ahli yang diperiksa tersebut merupakan ahli hukum pidana, ahli keuangan negara dan auditor internal dari bank BUMN tersebut. “Total saksi yang sudah diperiksa sekitar 22 orang,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) tersebut.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, kedua tersangka tersebut sebelumnya ditangkap di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu sore, 25 Oktober 2023 lalu.

“Kedua tersangka ini merupakan pasangan suami istri, penangkapan keduanya dilakukan di Villa Cinere Mas kemarin sore,” ujar Didik saat konferensi pers di Kejati Banten, Kamis siang, 26 Oktober 2023.

Didik mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena keduanya telah berpindah tempat dan tidak bisa dilakukan pemanggilan secara patut. “Sudah berpindah tempat dan tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak bisa dilakukan pemanggilan secara patut,” katanya didampingi Aspidsus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan.

Didik menjelaskan, pembobolan uang di Bank Himbara itu terjadi di Kantor Cabang (KC) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan (Tangsel).

Modusnya, tersangka FRW yang merupakan Priority Banking Officer (PBO) pada SLP Bank Himbara KC BSD membuka rekening tabungan dengan identitas nasabah fiktif. Pembukaan rekening fiktif itu dilakukan FRW bersama suaminya, HS.

“Setelah dilakukan pembukaan rekening dan mendapatkan nomor rekening bank, tersangka HS mentransfer uang sebesar Rp 500 juta ke rekening nasabah fiktif,” ungkap mantan Kajari Surabaya tersebut.

Selanjutnya sambung Didik, tersangka FRW didaftarkan menjadi nasabah prioritas dan nasabah kartu kredit infinite. Setelah disetujui, uang Rp 500 juta yang ada di rekening ditarik atau dikeluarkan oleh HS. “Uang Rp 500 juta ini ditarik oleh tersangka HS,” ujar pria asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) tersebut.

Didik mengatakan, kartu kredit infinite yang telah disetujui dan dikirim dari Kantor Pusat ke SLP Bank Himbara KC BSD tersebut diterima oleh tersangka FRW. Selanjutnya, kartu tersebut diberikan FRW kepada HS untuk diaktivasi.

Setelah aktif, keduanya menggunakan kartu kredit infinite itu untuk kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup seperti membeli tas bermerek. “Perbuatan kedua tersangka tersebut dilakukan dalam kurun 2020 sampai 2021 dengan menggunakan 41 identitas KTP palsu,” ujar Didik.

Didik mengungkapkan, perbuatan kedua tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar lebih. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana. “Kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang,” tuturnya (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Aspidsus Ricky Tommy Hasiholanbank BUMN dibobolBank BUMN dibobol Rp 5Bank HimbaraDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus korupsi Bantenkasus korupsi perbankan bantenkejati bantenkorupsi bank BUMN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Serang akan Bentuk Tim Siber untuk Awasi Kampanye di Media Sosial

Next Post

Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg Terkait Pelanggaran Pemilu

Related Posts

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak
Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 12:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Onneri Khairoza, berpesan agar seluruh jajaran Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak tetap memegang...

Read moreDetails

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Next Post

Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg Terkait Pelanggaran Pemilu

PKB Lebak Sebut NU Harus Solid Pilih AMIN di Pemilu 2024

Polres Pandeglang Ungkap Tiga Kasus Curanmor dalam Empat Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12
Validasi Data Kependudukan, Warga Binaan Rutan Pandeglang Lakukan Perekaman e-KTP

Validasi Data Kependudukan,  Warga Binaan Rutan Pandeglang Lakukan Perekaman e-KTP

Minggu, 3 Mei 2026 14:04
Kick Off Porprov Banten 2026: Logo, Maskot, dan Jingle Porprov VII Resmi Diperkenalkan

Kick Off Porprov Banten 2026: Logo, Maskot, dan Jingle Porprov VII Resmi Diperkenalkan

Minggu, 3 Mei 2026 13:55
Akses Tol Langsung Jadikan Paramount Petals Sebagai Kota Mandiri yang Berkelanjutan

Akses Tol Langsung Jadikan Paramount Petals Sebagai Kota Mandiri yang Berkelanjutan

Minggu, 3 Mei 2026 12:16
Thalita Wiryawan satu-satunya wakil Indonesia yang menang atas Korea pada laga Semi Final.(badminton.ina/ig)

Hasil Semi Final Uber Cup 2026 : Kalahkan Indonesia 3-1, Korea Hadapi China di Final Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 11:47
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12
Validasi Data Kependudukan, Warga Binaan Rutan Pandeglang Lakukan Perekaman e-KTP

Validasi Data Kependudukan,  Warga Binaan Rutan Pandeglang Lakukan Perekaman e-KTP

Minggu, 3 Mei 2026 14:04
Kick Off Porprov Banten 2026: Logo, Maskot, dan Jingle Porprov VII Resmi Diperkenalkan

Kick Off Porprov Banten 2026: Logo, Maskot, dan Jingle Porprov VII Resmi Diperkenalkan

Minggu, 3 Mei 2026 13:55
Akses Tol Langsung Jadikan Paramount Petals Sebagai Kota Mandiri yang Berkelanjutan

Akses Tol Langsung Jadikan Paramount Petals Sebagai Kota Mandiri yang Berkelanjutan

Minggu, 3 Mei 2026 12:16
Thalita Wiryawan satu-satunya wakil Indonesia yang menang atas Korea pada laga Semi Final.(badminton.ina/ig)

Hasil Semi Final Uber Cup 2026 : Kalahkan Indonesia 3-1, Korea Hadapi China di Final Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 11:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

by Mulyadi
Minggu, 3 Mei 2026 15:03

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Tangerang Maesyal Rasyid secara resmi membuka Pekan Olahraga Buruh Kabupaten Tangerang yang digelar di Stadion Mini...

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 14:12

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Peringatan Hari Pendidikan Nasional harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan. Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendorfa,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak