SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Guru yang ada di Kabupaten Serang diminta untuk mudah beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan perubahan zaman yang sangat cepat terjadi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya usai menghadiri acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang yang ke-78 dan memperingati Hari Guru Nasional 2023.
Asep mengatakan pada momentum Hari Guru dan HUT PGRI harus menjadi pemicu bagi para tenaga pendidik untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati dan juga dapat cepat beradaptasi dengan lingkungannya.
“Harus bagaimana secepat-cepatnya menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada di sekitarnya karena begitu cepatnya perubahan di kondisi sekarang, maka guru tidak boleh diam,” katanya, Selasa 28 November 2023.
Menurutnya, dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi terjadi sangat cepat sehingga guru harus dapat dengan cepat beradaptasi. Selain itu, guru juga harus dapat membaca karakteristik anak sehingga dapat dengan mudah menyampaikan pembelajaran kepada anak didiknya.
“Makanya kalau kita perhatikan pengerucutan tema bahwa transformasi guru menuju masa Indonesia emas itu harus menjadi sesuatu yang dipahami oleh semuanya,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini jumlah guru di Kabupaten Serang untuk mata pelajaran non eksak sudah hampir terpenuhi di semua lini. Namun untuk mata pelajaran eksak, Pemkab Serang masih kekurangan guru.
“Kalau untuk yang non eksak, baik di SMP maupun di SD sudah mulai terpenuhi. Tapi untuk yang eksak seperti matematika, IPA masih harus ada penyesuaian dengan jumlah yang ideal,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi atas kinerja guru di Kabupaten Serang selama ini yang telah mengabdikan dirinya untuk mendidik generasi muda di Kabupaten Serang.
“Tentunya tanpa ada guru, tidak akan ada pemimpin di Indonesia ini,” jelasnya.
Ia pun berharap guru honorer yang ada di Kabupaten Serang dapat diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Serang guna dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan tentunya menjadi penyemangat dalam mendidik generasi muda.
“Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi ASN di Kabupaten Serang supaya mereka bisa lebih semangat lagi mengajar anak-anak kita di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk oknum guru yang melakukan tindakan-tindakan asusila atau bahkan melanggar norma-norma yang ada, maka pihaknya tak segan akan memberi sanksi yang tegas.
“Seharusnya diberi sanksi yang keras, karena guru adalah pendidik dan guru adalah yang mendapatkan amanah dari orang tua untuk mendidik anak-anaknya. Berarti guru itu harus menjaga dan membimbing anak-anak, kalau mereka merusak anak itu sanksinya sangat berat, dikeluarkan dari ASN dengan tidak hormat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor : Aas Arbi











