• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Bawaslu dan KPID Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Penyiaran dan Iklan Kampanye

AdityaRamadhan by AdityaRamadhan
Kamis, 30 November 2023 22:23
in Utama
Bawaslu dan KPID Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Penyiaran dan Iklan Kampanye

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 telah dimulai pada  28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten sepakati pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Penyiaran dan Iklan Kampanye pada pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang bertujuan untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan konten penyiaran dan iklan kampanye Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dalam pemilu dan pemilihan.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
mobil pickup di Lebak terbakar

Mobil Pickup Grand Max Terbakar Dekat Pasar Semi Rangkasbitung, Kerugian Rp65 Juta

Jumat, 25 September 2026 15:57

     Kordiv Humas dan Datin pada Bawaslu Banten, Sumantri mengatakan, pemantauan konten penyiaran dan iklan kampanye di televisi maupun radio penting melibatkan lembaga Komisi Penyiaran. “Pengawasan dan Pemantauan konten penyiaran dan iklan kampanye pada Pemilu tahun 2024 akan lebih efektif melibatkan Komisi Penyiaran, maka dari itu Kami menyatukan visi dan komitmen bersama KPID untuk membentuk wadah yang berfungsi salah satunya untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi kerja-kerja pengawasan konten siaran dan iklan kampanye dengan membentuk Gugus Tugas,” ungkap Sumantri usai menghadiri pertemuan dengan KPID Banten di Gedung Diskominfo Provinsi Banten. Kamis 30 November 2023.

     “Tim ini (gugus tugas) nantinya akan bertugas melakukan pemantauan konten penyiaran dan iklan kampanye, melakukan pengecekan fakta informasi, penerimaan aduan masyarakat dan atau instansi, hingga mengawal proses penegakan hukum dan juga melakukan patroli siber,” lanjutnya.

     Diungkapkan Sumantri, di tingkat pusat yaitu Bawaslu, KPI, KPU dan Dewan Pers sudah melakukan penandatanganan keputusan bersama tentang Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 saat Puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2/2023).

     Wakil Ketua KPID Banten A. Solahuddin mengatakan, mengawasi konten penyiaran dan iklan pada masa tahapan kampanye ini bukan hal yang mudah. Peran KPI dalam tahapan kampanye sebagaimana Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Pada Lembaga Penyiaran adalah melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran.

     “Tugas KPI sebagaimana PKPI 4/2023 adalah melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran dan ini beririsan dengan Bawaslu dan sebagai tindak lanjut atas keputusan bersama atas pembentukan gugus tugas di tingkat pusat, maka Kami sepakat untuk membuat gugus tugas tingkat provinsi,“ katanya.

     Dijelaskan Solahudin, tugas KPI dalam pengawasan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye tidak hanya dilakukan pada masa kampanye. Tetapi dilaksanakan juga pada masa tenang, hari pemungutan dan penghitungan suara.

     Sementara itu Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten, Achmad Nasrudin mengungkapkan, terdapat 94 Lembaga Penyiaran di Banten yang akan diawasi. “Terdapat  94 lembaga penyiaran di Banten yang diawasi, terdiri dari 68 lembaga penyiaran radio dan 26 Televisi. Dan ini yang akan dikoordinasikan dan dilakukan konsolidasi data dan informasi terhadap pengawasan dan pemantauan pada tahapan kampanye Pemilu 2024,” terangnya.

     KPID Banten juga menyerahkan  data Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi yang ada di Banten kepada Bawaslu Banten. penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua KPID Banten A. Solahudin dan diterima oleh Sumantri Anggota Bawaslu Banten.

Editor: Aditya

Tags: Bawalu BantenGugus tugaskampanyekpidPemilu 2024pengawasanpenyiaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Pandeglang Ajak Mahasiswa Awasi Pemilu

Next Post

Diduga Tenggak Minuman Oplosan, Dua Napi Lapas Serang Tewas

Next Post

Diduga Tenggak Minuman Oplosan, Dua Napi Lapas Serang Tewas

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.