SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan untuk 80 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, tahun ini bantuan untuk 80 Rutilahu sekira Rp 2 miliar.
“Per mustahik itu mendapatkan Rp25 juta,” katanya saat ditemui usai peresmian kampung Baznas di Kampung Cilia, Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu, 6 Desember 2023.
Sebagian besar bantuan difokuskan di Kecamatan Kramatwatu dan Anyar, totalnya 40 Rumah.
“Anyar 20 rumah dan Kramatwatu 20 rumah. Lainnya 27 rumah mustahik diberikan per Kecamatan stau rumah. Lalu melalui program TMMD 10 rumah dan yang 3 cadangan,” jelasnya.
Selain itu, tahun ini pihaknya juga membangun sebanyak 10 rumah dari infaq muqoyad yang didapatkan dari aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Serang. “Jumlahnya sama yaitu Rp 25 juta,” imbuhnya.
Selain bedah rumah, tahun ini pihaknya memiliki program penyaluran beasiswa untuk masyarakat tidak mampu melalui UPZ di kecamatan dan sekolah. “Kurang lebih untuk penerima beasiswa ada sebanyak 3.000 orang mulai dari siswa SD, SMP, MTs, ibtidaiyah dan santri,” pungkasnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya juga saat ini tengah fokus menangani Rutilahu di Kabupaten Serang. Secara keseluruhan, pihaknya sudah membangun sebanyak 13.000 rutilahu.
“Secara keseluruhan sudah 13.000 rumah yang dibangun dari Rutilahu menjadi rumah layak huni. Bahkan sampai saat ini masih terus berjalan, baik melalui APBD, Baznas, Infaq sadaqoh ASN juga berjalan,” tegasnya.
Pihaknya saat ini masih terus berupaya mendata Rutilahu di Kabupaten Serang.
Dalam menyalurkan program Rutilahu, ditemukan kendala dengan kondisi rumah yang dibangun bukan di atas lahan milik pribadi.
“Karena lahan itu bukan miliknya, maka pemda tidak bisa masuk memberikan bantuan. Biasanya mereka yang tinggal di sepadan sungai. Kemarin saya lihat masih banyak rutilahu di Desa Tengkurak. Ada sebanyak 130 nelayan yang rumahnya di sepadan sungai dengan kondisi tidak layak,” pungkasnya. (*)
Editor : Merwanda











