PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengajak generasi muda di Pandeglang untuk berperan sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengungkapkan, KPPS berperan signifikan dalam mendukung kelancaran kontestasi politik.
“Ya anak muda-muda itu biasanya gengsi untuk jadi KPPS atau bisa dikatakan kalau di KPPS kurang terkesan prestisenya bisa juga minim peminat bisa juga dari syarat yang kurang masuk,” ungkap Nunung kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 6 Desember 2023.
Dikatakan Nunung, pencarian petugas KPPS menjadi tantangan bagi KPU, terutama untuk memenuhi aturan batasan usia maksimal 55 tahun, sementara KPU lebih tertarik dengan partisipasi dari generasi muda.
“Kita menyasar di usia muda sementara yang usia muda enggak begitu asing juga kan 5 tahun sekali mereka enggak begitu pengalaman, mereka enggak mau biasanya mereka hanya ikut-ikutan (tren) aja ya mungkin enggak begitu keren lah. Sebetulnya sama-sama juga penyelenggara pemilu,” kata Nunung.
Menurut Nunung, ada kecenderungan bagi generasi muda enggan terlibat, terutama usai melihat pengalaman pada 2019 di mana proses penghitungan suara berlangsung melelahkan dan berlarut-larut.
“Jadi ya untuk kaum anak muda yang saat ini terkenal dengan kaum malas gerak (mageran) terkadang mereka rata-rata bertanya-tanya ah ngapain sih ngerjain yang kaya beginian sampai siang malam,” tuturnya sembari tersenyum.
KPU Kabupaten Pandeglang berharap generasi muda di Kabupaten Pandeglang ini tidak merasa malu atau gengsi untuk menjadi KPPS.
“Secara faktual, sikap seperti itu masuk dalam kategori apatis, kurangnya kepedulian terhadap hal-hal di luar sana. Kita perlu mengurangi sikap demikian dan mengajak mereka menyadari bahwa ini adalah suatu acara atau ajang penting bagi negara untuk mengubah kepemimpinan,” katanya.
Nunung menilai, generasi muda di Kabupaten Pandeglang seharusnya aktif berpartisipasi dalam segala aspek, mulai dari kehadiran di tempat pemungutan suara, menjadi penyelenggara, mengawal proses, hingga terlibat dalam kebijakan publik.
“Anak muda itu harus berpartisipasi dan berpartisipasi itu dalam berbagai hal apakah baik datang ke TPS, menjadi penyelenggara, mengawal proses, segala kebijakan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ketika dimintai tanggapan tentang asumsi bahwa sebagian besar anak muda tidak peduli dengan politik, pihaknya menyayangkan hal tersebut, menganggapnya sebagai kurang pemahaman dari generasi muda.
“Mungkin hal itu bermula dari kurangnya pemahaman dari generasi muda tentang bagaimana proses kebijakan berdampak pada masa depan kita. Kebijakan pemerintah memainkan peran penting dalam kehidupan kita ke depannya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memilih pemimpin yang pro-rakyat dengan memahami visi-misi calon tersebut agar kita tidak salah dalam memilih dan mencapai tujuan yang diinginkan,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











