slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Petugas Gabungan Sita 345 Senpi Locok dari Warga Sekitar TNUK Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
07-12-2023 15:09:47
in Hukum, Utama
Petugas Gabungan Sita 345 Senpi Locok dari Warga Sekitar TNUK Pandeglang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bekerja sama dengan Kepolisian telah berhasil mengamankan sebanyak 345 senjata api atau senpi jenis locok.

Penyitaan senpi locok ini dilakukan dalam sebuah operasi gabungan di lima kecamatan di sekitar kawasan TNUK di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Gas Elpiji Bocor, Tujuh Warga Pandeglang Luka Bakar Kena Semburan Api

IKKM Pandeglang Gelar Baralek Gadang, Dedi Harjayanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Periode 2026-2031

Menurut Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, sepanjang Juli hingga Agustus 2023, operasi gabungan berhasil menyita 345 senpi jenis locok.

“Penyitaan ini dilakukan menyusul adanya indikasi kegiatan perburuan satwa dilindungi dengan menggunakan senjata locok di kawasan TNUK,” ungkapnya melalui rilis tertulis, Kamis, 7 Desember 2023.

Ardi menjelaskan bahwa senjata locok atau yang dikenal juga sebagai bedil locok, merupakan jenis senjata api atau senapan lontak yang pada masa lalu populer antara abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-19.

“Senapan lontak hanya mampu melakukan satu tembakan setelah diisi amunisi bola timah dan mesiu, diisi dari depan moncong laras senapan,” tuturnya.

Meskipun dahulu senjata ini digunakan untuk keperluan peperangan, namun dengan munculnya senapan yang lebih akurat dan memiliki sistem isi ulang yang lebih cepat, peran senjata ini tergeser.

Di Indonesia, kepemilikan senjata api diatur dengan jelas melalui Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Warga sekitar kawasan TNUK mengakui, penggunaan senpi locok untuk berburu hama pengganggu seperti babi hutan, padahal ada metode lain yang dapat digunakan tanpa harus menggunakan bedil locok.

“Penggunaan bedil locok juga berpotensi disalahgunakan sebagai alat berburu satwa lain di kawasan TNUK, terutama Badak Jawa yang merupakan satwa yang dilindungi dan hanya ada di kawasan tersebut,” paparnya.

Ardi menegaskan bahwa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, secara tegas melarang aktivitas perburuan satwa dilindungi tersebut.

“Di dalam Pasal 50 ayat (2) mengatur larangan terhadap tindakan yang dapat membahayakan atau memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup,” jelasnya.

“Sebagai warga negara yang baik, sudah menjadi kewajiban kita untuk mematuhi undang-undang yang ada,” tutupnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono

Tags: babi hutanbadak jawahewan dilindungikabupaten pandeglangKecamatan SumurPandeglangpetugas gabunganpolisiProvinsi Bantensenjata apiTaman Nasional Ujung KulonTNUK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kota Serang Minta Pj Walikota Serang Bantu Pembangunan Flyover di Jalur Frontage Unyur

Next Post

Ini Modus Oknum Pengacara Kota Serang yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

Peringati Hari Kartini 2026, RSUD Berkah Pandeglang Hadirkan Pelayanan Berkualitas

Gas Elpiji Bocor, Tujuh Warga Pandeglang Luka Bakar Kena Semburan Api

IKKM Pandeglang Gelar Baralek Gadang, Dedi Harjayanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Periode 2026-2031

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Next Post
Ini Modus Oknum Pengacara Kota Serang yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Ini Modus Oknum Pengacara Kota Serang yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

BPBD Banten Kaji Kebutuhan Pasca Bencana

BPBD Banten Kaji Kebutuhan Pasca Bencana

Baru Dilauncing, Tempat Wisata Baru di Anyar Diserbu Wisatawan

Baru Dilauncing, Tempat Wisata Baru di Anyar Diserbu Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak