slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Bawaslu Kabupaten Serang Bakal Tertibkan Angkot dengan APK

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
09-12-2023 17:08:41
in Kabupaten Serang, Utama
Bawaslu Kabupaten Serang Bakal Tertibkan Angkot dengan APK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang akan melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang dipasangi Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, angkot yang dipasangi APK berpotensi melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pemasangan APK.

Baca Juga :

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pasalnya, mobilitas yang tinggi dan terkadang sering disewa oleh masyarakat, memungkinkan angkot yang dipasangi oleh APK itu akan masuk ke tempat-tempat yang dilarang untuk kampanye, seperti tempat ibadah, tempat pendidikan ataupun fasilitas umum lainnya.

“Masuk pelanggaran, intinya tidak diperbolahkan dalam bentuk hal apa pun. Metode kampanye apa pun, kalau itu masuk ke wilayah itu kita tidak perbolehkan. Kalau kita temukan hal itu akan kita panggil pemilik sekolahnya akan kita panggil,” katanya, Sabtu, 9 Desember 2023.

Menurutnya, aturan mengenai pemasangan APK sudah tertuang jelas didalam PKPU. Bulai dari ukuran termasuk tempat pemasangannya. Apabila tidak sesuai dengan aturan maka pihaknya akan melakukan pembongkaran.

“Itu ada aturannya, ada ukurannya yang harus dipasang. Harus dicopot mereka kalau tidak sesuai dengan PKPU,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berencana akan melakukan kerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap APK yang terpasang pada angkutan umum.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dishub dan polisi untuk melakukan razia APK yang terpasang di mobil. Totalnya belum kita hitung jumlahnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono

Tags: angkotAngkutan umumAPKBawaslu Kabupaten Serangkabupaten serangkampanyemelanggarpelanggaran pemiluPemilu 2024Pemkab Serangpenertiban APKRazia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cabut Laporan, Anggota DPRD Banten Sopwan dan Ateng Berdamai

Next Post

Pembelajaran Antikorupsi Bakal jadi Mulok di Banten

Related Posts

Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 24 Mei 2026 14:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 59 Siswa dan 12 Guru SMAN 1 Padarincang mengeluhkan mual dan muntah usai menyantap menu Makan...

Read moreDetails

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Next Post
Pembelajaran Antikorupsi Bakal jadi Mulok di Banten

Pembelajaran Antikorupsi Bakal jadi Mulok di Banten

Viral Video Porno Berseragam Pemprov Banten, Al Muktabar: Cari Identitas Pelaku

Viral Video Porno Berseragam Pemprov Banten, Al Muktabar: Cari Identitas Pelaku

Prakiraan Cuaca Kota Cilegon 10 Desember, Hujan di Siang Hari

Prakiraan Cuaca Kota Cilegon 10 Desember, Hujan di Siang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salat Subuh Akbar Berhadiah Umroh, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Cilegon

Salat Subuh Akbar Berhadiah Umroh, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Cilegon

Minggu, 24 Mei 2026 15:06
Pramuka MTs Negeri 3 Kota Cilegon Borong Penghargaan di HICOM Season 2 Se-Jabodetabek Open

Pramuka MTs Negeri 3 Kota Cilegon Borong Penghargaan di HICOM Season 2 Se-Jabodetabek Open

Minggu, 24 Mei 2026 15:05

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Minggu, 24 Mei 2026 14:44

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Minggu, 24 Mei 2026 14:42

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Minggu, 24 Mei 2026 14:41

Pemkab Serang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh pada Program Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 13:59
Salat Subuh Akbar Berhadiah Umroh, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Cilegon

Salat Subuh Akbar Berhadiah Umroh, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Cilegon

Minggu, 24 Mei 2026 15:06
Pramuka MTs Negeri 3 Kota Cilegon Borong Penghargaan di HICOM Season 2 Se-Jabodetabek Open

Pramuka MTs Negeri 3 Kota Cilegon Borong Penghargaan di HICOM Season 2 Se-Jabodetabek Open

Minggu, 24 Mei 2026 15:05

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Minggu, 24 Mei 2026 14:44

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Minggu, 24 Mei 2026 14:42

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Minggu, 24 Mei 2026 14:41

Pemkab Serang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh pada Program Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 13:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salat Subuh Akbar Berhadiah Umroh, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Cilegon

Salat Subuh Akbar Berhadiah Umroh, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Cilegon

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 15:06

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan jamaah memadati Masjid Agung Cilegon dalam kegiatan Shalat Subuh Akbar Berjamaah berhadiah umroh yang diselenggarakan Dewan...

Pramuka MTs Negeri 3 Kota Cilegon Borong Penghargaan di HICOM Season 2 Se-Jabodetabek Open

Pramuka MTs Negeri 3 Kota Cilegon Borong Penghargaan di HICOM Season 2 Se-Jabodetabek Open

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 15:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gugus Depan Pramuka MTs Negeri 3 Kota Cilegon kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang HICOM Season 2...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak