LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pencurian 26 kambing di Kampung Cirinten, Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 lalu. Tragisnya maling menyisakan jeroan kambing di dalam kandang.
Sontak kejadian tersebut membuat warga di Desa Cirinten geger, karena kambing yang diambil jumlahnya cukup banyak. Kambing tersebut milik Ali dan Suprani warga setempat.
Warga Desa Cirinten Diki Saefullah mengatakan, kambing tersebut sempat akan ditawar dan akan dibeli namun pemilik enggan menjualnya karena masih ingin merawat kambing tersebut.
“Mau dibeli waktu itu, per kandang isi tujuh kambing ditawar Rp7-8 juta cuma pemilik gak mau jual,” kata Diki saat dihubungi, Senin 1 Januari 2024.
Diki menjelaskan, kambing yang dicuri merupakan kambing besar, yang dimiliki oleh dua orang yang terdiri dari beberapa kandang besar.
“Jadi memang Kambing semuanya di situ, paling pemilik datang cuma cek dan ngasih makan akan. Dan pas waktu itu kaget, pas mau ngasih rumput kambing gak ada semua,” ucapnya.
Soal total jumlah kambing yang dicuri, menurut Diki diketahui sesuai dengan total jeroan kambing yang disimpan di dalam kandang sebanyak 26 jeroan yang ditinggal begitu saja.
“Jadi total kambing yang dicuri sebanyak 26, ketahuan dari jeroan yang dihitung itu ada 26 jeroan, dan semunya ditinggalkan di kandang,” ucapnya.
Jeroan kambing yang ditinggalkan, semuanya sudah dikubur oleh pemilik. mengingat kondisinya tidak mungkin untuk dikonsumsi.
“Karena kan itu kambing dicuri, jadi kami kubur. Karena kalo di konsumsi kan gak mungkin, karena bekas dicuri ya,” tandasnya.
Saat ini kasus pencurian 26 kambing di Desa Cirinten, sudah ditangani oleh Polsek Cirinten. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian kambing tersebut.
Untuk diketahui kasus pencurian kambing di Desa Cirinten, marak terjadi dan kejadian kali ini merupakan untuk kedua kalinya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi










